Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, berencana melakukan kerja bakti membersihkan berbagai aneka sampah di sepanjang Bengawan Solo di enam kecamatan yang menjadi program Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Oktober.
    
"Program membersihkan berbagai aneka sampah di Bengawan Solo  akan melibatkan sekitar 1.000 orang dari berbagai instansi juga masyarakat," kata Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pemkab Bojonegoro Sukirno, di Bojonegoro, Rabu.
    
Sesuai rencana, lanjut dia, acara membersihkan berbagai aneka sampah di Bengawan Solo itu akan dilaksanakan di enam titik yaitu di Kecamatan Kota, Dander, Kapas, Trucuk, Kalitidu, dan Malo.
    
"Acara membersihkan berbagai aneka sampah di Bengawan Solo akan diawali dengan upacara yang akan mengundang berbagai lapisan masyarakat juga jajaran instansi baik negeri maupun swasta," ucapnya menegaskan.
    
Hanya saja, menurut dia, jadwal tanggal pelaksanaannya masih belum ditentukan, tapi waktunya Oktober.
    
"Kami masih akan membahas dengan instansi terkait rencana program bersih sungai," tandasnya.
    
Lebih lanjut ia menjelaskan program membersihkan berbagai aneka sampah di Bengawan Solo itu merupakan program Nasional dari BPNP dengan nama "bersih sungai".
    
Di dalam program "bersih sungai" itu di dalamnya termasuk membentuk sekolah sungai juga komunitas sungai yang bertugas menjaga kelestarian Bengawan Solo.
    
"Program bersih sungai ini juga untuk mendorong masyarakat aktif menjaga kelestarian dan kebersihan sungai termasuk Bengawan Solo melalui komunitas sungai," jelas dia.
    
Menurut dia, program bersih sungai ini juga untuk menghilangkan budaya masyarakat yang masih menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
    
"Kalau pencemaran berbagai aneka limbah yang masuk ke Bengawan Solo bukan masuk dalam program bersih sungai," ujarnya.
    
Ia mengakui Bengawan Solo di daerahnya masih menjadi ajang pembuangan berbagai aneka limbah industri, antara lain, rumah pemotongan hewan (RPH) milik pemkab yang langsung membuang limbah tanpa diproses melalui instalasi pengolah air limbah (IPAL). (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016