Jakarta (Antara Jatim) - Pasar mobil hibrida di Indonesia masih bisa dikatakan langka jika dibandingkan dengan mobil konvensional baik bermesin bensin maupun diesel.
Menurut General Manager Strategi Pemasaran PT Nissan Motor Indonesia, Budi Nur Mukmin, hal itu tidak lain karena perbedaan harga yang terpaut jauh antara mobil hibrida dengan mobil konvesional, sehingga jika ingin berkembang mobil hibrida membutuhkan dukungan serius dari pemerintah.
"Dukungannya apa?, Pastinya keringanan pajak. Saat ini mobil hibrida dikenakan regulasi pajak konvensional dan karena ini diimpor utuh dari luar serta kandungan lokalnya tidak mencapai 40 persen dia kena pajak lebih tinggi," kata Budi saat ditemui di Jakarta.
Pengenaan pajak tinggi tersebut berdampak langsung terhadap harga yang melambung dibandingkan mobil konvensional.
Hal itu menurut Budi berkaitan dengan masih belum terangnya sudut pandang pemerintah terhadap mobil hibrida yang cenderung dianggap sebagai mobil mewah ketimbang diperlakukan sebagai mobil ramah lingkungan.
"Sekali lagi penting meluruskan anggapan bahwa mobil hibrida adalah mobil mewah, yang jika pajaknya diturunkan akan mengurangi penerimaan pemerintah," kata Budi. "Padahal kalau polusi naik juga pemerintah bakal mengucurkan pengeluaran lebih banyak untuk pengendalian polusi, sementara dengan mobil hibrida polusi lebih bisa ditekan," ujarnya menambahkan.
Belajar dari Thailand dan Malaysia Budi menuturkan jika pemerintah sudah memiliki kesamaan sudut pandang melihat manfaat persebaran mobil hibrida sebagai pengendalian tingkat polusi gas buang kendaraan bermotor, selanjutnya yang harus ditempuh adalah kebijakan suportif.
Ia menyebut kisah sukses penggenjotan pasar mobil hibrida terjadi di Thailand dan Malaysia, yang menurut Budi patut ditiru pemerintah.
"Di Thailand dan Malaysia ketika mobil hibrida pertama kali masuk itu mendapat keringanan pajak hingga hampir nol persen," kata Budi.
Keringanan pajak tersebut berdampak sangat signifikan terhadap harga mobil hibrida di pasar otomotif Thailand dan Malaysia, yang hanya terpaut sekira 10 persen dari harga mobil konvensional.
Dengan perbedaan harga 10 persen tersebut daya saing mobil hibrida meningkat terutama bagi pengguna kendaraan bermotor yang memang memperhatikan aspek efisiensi jangka panjang serta pelestarian terhadap lingkungan.
"Di Malaysia itu, mobil hibrida didatangkan dari Jepang tapi bea masuk dikenakan nol persen sehingga harganya cuma terpaut 10 persen. Ketika mobil konvensional harganya sebutlah Rp300 juta, yang hibrida hanya Rp330 juta itu cukup kompetitif," ujarnya.
Budi berharap kebijakan ramah mobil hibrida dan mobil ramah lingkungan lain dapat diperhatikan Menteri Perindustrian yang baru dilantik, Airlangga Hartanto, mengingat usulan pengurangan pajak berada di tangan kementerian tersebut sebelum disetujui Kementerian Keuangan.(Antara News)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
Menurut General Manager Strategi Pemasaran PT Nissan Motor Indonesia, Budi Nur Mukmin, hal itu tidak lain karena perbedaan harga yang terpaut jauh antara mobil hibrida dengan mobil konvesional, sehingga jika ingin berkembang mobil hibrida membutuhkan dukungan serius dari pemerintah.
"Dukungannya apa?, Pastinya keringanan pajak. Saat ini mobil hibrida dikenakan regulasi pajak konvensional dan karena ini diimpor utuh dari luar serta kandungan lokalnya tidak mencapai 40 persen dia kena pajak lebih tinggi," kata Budi saat ditemui di Jakarta.
Pengenaan pajak tinggi tersebut berdampak langsung terhadap harga yang melambung dibandingkan mobil konvensional.
Hal itu menurut Budi berkaitan dengan masih belum terangnya sudut pandang pemerintah terhadap mobil hibrida yang cenderung dianggap sebagai mobil mewah ketimbang diperlakukan sebagai mobil ramah lingkungan.
"Sekali lagi penting meluruskan anggapan bahwa mobil hibrida adalah mobil mewah, yang jika pajaknya diturunkan akan mengurangi penerimaan pemerintah," kata Budi. "Padahal kalau polusi naik juga pemerintah bakal mengucurkan pengeluaran lebih banyak untuk pengendalian polusi, sementara dengan mobil hibrida polusi lebih bisa ditekan," ujarnya menambahkan.
Belajar dari Thailand dan Malaysia Budi menuturkan jika pemerintah sudah memiliki kesamaan sudut pandang melihat manfaat persebaran mobil hibrida sebagai pengendalian tingkat polusi gas buang kendaraan bermotor, selanjutnya yang harus ditempuh adalah kebijakan suportif.
Ia menyebut kisah sukses penggenjotan pasar mobil hibrida terjadi di Thailand dan Malaysia, yang menurut Budi patut ditiru pemerintah.
"Di Thailand dan Malaysia ketika mobil hibrida pertama kali masuk itu mendapat keringanan pajak hingga hampir nol persen," kata Budi.
Keringanan pajak tersebut berdampak sangat signifikan terhadap harga mobil hibrida di pasar otomotif Thailand dan Malaysia, yang hanya terpaut sekira 10 persen dari harga mobil konvensional.
Dengan perbedaan harga 10 persen tersebut daya saing mobil hibrida meningkat terutama bagi pengguna kendaraan bermotor yang memang memperhatikan aspek efisiensi jangka panjang serta pelestarian terhadap lingkungan.
"Di Malaysia itu, mobil hibrida didatangkan dari Jepang tapi bea masuk dikenakan nol persen sehingga harganya cuma terpaut 10 persen. Ketika mobil konvensional harganya sebutlah Rp300 juta, yang hibrida hanya Rp330 juta itu cukup kompetitif," ujarnya.
Budi berharap kebijakan ramah mobil hibrida dan mobil ramah lingkungan lain dapat diperhatikan Menteri Perindustrian yang baru dilantik, Airlangga Hartanto, mengingat usulan pengurangan pajak berada di tangan kementerian tersebut sebelum disetujui Kementerian Keuangan.(Antara News)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016