Surabaya (Antara Jatim) - Petugas dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, menemukan satu koper berisi obat-obatan untuk pegal linu dan asam urat.
"Ada 84 set obat-obatan milik Muz bin HS yang dimasukkan dalam koper besar dan ada yang diselipkan bersama beras dalam kantong beras," kata Wakil Sekretaris PPIH Surabaya Sutarno Pr di Surabaya, Senin malam.
Ia mengatakan jamu tersebut bukan obat kuat, melainkan jamu pegal linu. "Saya baca, itu ternyata jamu pegal linu," ujarnya saat ditemui di Gudang Hall Zaitun Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Ke-84 set obat-obatan itu terdiri dari 10 bungkus. "Hanya 20 set yang boleh dibawa dan sisanya dikembalikan kepada petugas daerah agar jamaah bisa mengambilnya kembali setelah menunaikan ibadah haji," katanya.
Pemilik koper itu, Muz, mengaku obat-obatan itu dibawa karena banyak jamaah yang menderita pegal linu. "Tapi, kami tidak lantas mempercayai alasannya," katanya.
Menurut dia, banyak alasan yang diutarakan jamaah agar obat atau semacamnya bisa diperbolehkan untuk dibawa, sehingga petugas akhirnya menahan obat tersebut.
"Alasan kan bisa aja dibuat-buat, tapi dari pihak Bea Cukai dan Angkasa Pura tidak memperbolehkannya," tegasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Ada 84 set obat-obatan milik Muz bin HS yang dimasukkan dalam koper besar dan ada yang diselipkan bersama beras dalam kantong beras," kata Wakil Sekretaris PPIH Surabaya Sutarno Pr di Surabaya, Senin malam.
Ia mengatakan jamu tersebut bukan obat kuat, melainkan jamu pegal linu. "Saya baca, itu ternyata jamu pegal linu," ujarnya saat ditemui di Gudang Hall Zaitun Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Ke-84 set obat-obatan itu terdiri dari 10 bungkus. "Hanya 20 set yang boleh dibawa dan sisanya dikembalikan kepada petugas daerah agar jamaah bisa mengambilnya kembali setelah menunaikan ibadah haji," katanya.
Pemilik koper itu, Muz, mengaku obat-obatan itu dibawa karena banyak jamaah yang menderita pegal linu. "Tapi, kami tidak lantas mempercayai alasannya," katanya.
Menurut dia, banyak alasan yang diutarakan jamaah agar obat atau semacamnya bisa diperbolehkan untuk dibawa, sehingga petugas akhirnya menahan obat tersebut.
"Alasan kan bisa aja dibuat-buat, tapi dari pihak Bea Cukai dan Angkasa Pura tidak memperbolehkannya," tegasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016