Jombang, (Antara) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendorong daerah-daerah terutama yang memiliki APBD tinggi untuk membangun Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum (LPKS ABH) sebagai pusat rehabilitasi sosial bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

"Saya sebut daerah-daerah yang APBD-nya tinggi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan lain-lain. Begitu pula dermawan-dermawan yang memiliki kepedulian kepada anak-anak," kata Khofifah di Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

Khofifah mengatakan pemerintah saat ini telah memiliki 66 LPKS ABH yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, juga ada 5.600-an panti si bawah pengelolaan masyarakat yang sudah terkoordinasi dengan Kementerian Sosial.

LPKS ABH, atau Khofifah lebih suka menyebut dengan panti ABH, berbeda dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang ada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Di dalam panti ABH, tidak ada jeruji besi. Kegiatannya lebih banyak belajar mengajar dan pengembangan bakat anak seperti kesenian," tuturnya.

Menurut Khofifah, anak yang berhadapan dengan hukum tidak seharusnya dibina di lembaga pemasyarakatan dewasa. Karena itu perlu ada lembaga pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum berupa panti.

"Saya tidak bisa membayangkan anak-anak kita di lembaga pemasyarakatan dewasa. Anak-anak seharusnya tidak dibina di lembaga pemasyarakatan dewasa," ujarnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak akan dibina di LPKS ABH yang dikelola Kementerian Sosial bila vonisnya di bawah tujuh tahun. Sedangkan bila vonisnya di atas tujuh tahun, akan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang dikelola Kementerian Hukum dan HAM.

"Vonis di atas tujuh tahun biasanya kalau ada unsur pembunuhan," ucapnya.

Khofifah meresmikan enam LPKS ABH di enam daerah di Indonesia sebagai pusat rehabilitasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum di Nganjuk.

Enam LPKS ABH yang diresmikan Khofifah di Nganjuk adalah LPKS ABH "Cokro Baskoro" Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur; LPKS ABH "Kasih Ibu" Kota Padang, Sumatera Barat; LPKS ABH "Insan Berguna" Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung; LPKS ABH "Surya" Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara; LPKS ABH "Songulara" Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan LPKS ABH Kabupaten Subang, Jawa Barat. Selain meresmikan LPKS ABH, Khofifah juga meluncurkan target Indonesia bebas ABH dari lapas dewasa 2018.(*)

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016