Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengharapkan bank pemerintah seperti Bank Jatim, Mandiri, BTN dan BRI mendukung program  penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara elektronik atau e-SPTPD.
    
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Yusron Sumartono, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengundang bank-bank milik pemerintah sosialisasi pajak hotel, parkir, restoran, hiburan serta penyampaian e-SPTPD, di Graha Sawunggaling Surabaya yang digelar selama dua hari Selasa (9/8) dan Rabu (10/8).
    
"Harapannya, agar wajib pajak dapat memperoleh kemudahan melalui fasilitas-fasilitas perbankan dalam melakukan pembayaran atau penyetoran pajak daerah," katanya.
    
Menurut dia, bank ini untuk mempermudah layanan terhadap pembayaran pajaknya. "Setelah melaporkan nilai kewajiban yang harus dibayar melalui SPTPD, kan untuk tagihan kami sampaikan ke bank pemerintah, di sana nanti bisa bayar," katanya.
    
Bulan ini, lanjut dia, untuk SPTPD sudah bisa kami jalankan. Namun, secara pembayaran dalam jaringan (daring) atau online itu tergantung kesiapan banknya masing-masing.
    
Selama ini, kata dia, pembayaran pajak dilakukan secara manual dengan laporan disampaikan harus datang ke kantor, ke depan tidak usah ke kantor tetapi cukup melalui website DPPK.
    
Inovasi DPPK Kota Surabaya perihal penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara daring tersebut direspons positif oleh beberapa wajib pajak yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut. Salah satunya Bagus Sampurna yang mewakili Hotel Dahlia.
    
Menurut Bagus, inovasi ini bagus dan memudahkan wajib pajak. Dia juga mengaku sudah terbiasa menggunakan sistem online dalam urusan administras pajak.
    
"Biasanya kan, kami harus datang ke kantor DPPK. Dengan cara ini tentunya akan lebih praktis. Seperti misalnya pajak negara, selama kita kan sudah online. Jadi tinggal masukkan ID dan kemudian kita tinggal bayar di bank. SPTPD daring ini kemungkinan akan seperti itu," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016