Bojonegoro (Antara Jatim) - Tiga partai politik (parpol) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yaitu Partai Golkar, PAN dan PPP belum mencairkan dana bantuan parpol dari APBD 2016 karena belum mengajukan pencairan.
    
Kepala Bakesbangpol Linmas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Kusbiyanto, di Bojonegoro, Selasa, menjelaskan, dari 11 parpol penerima bantuan parpol, sampai hari ini hanya tinggal tiga parpol yang belum mengajukan pencairan dana bantuan parpol.
    
"Kami kurang tahu pasti penyebab tiga parpol itu belum mengajukan pencairan dana bantuan parpol," katanya.
    
Namun, katanya, tahun lalu Partai Golkar dan PPP tidak bisa melengkapi persyaratan kepengurusan parpol karena kepengurusan parpol di tingkat pusat masih bermasalah sehingga tidak bisa mencairkan dana bantuan parpol.
    
"Kalau sekarang persyaratan administrasi, seperti kepengurusan parpol myang sah, juga laporan pemanfaatan bantuan parpol tahun lalu ya bantuan parpol bisa dicairkan," katanya menegaskan.
    
Sesuai ketentuan, katanya, tahun ini besarnya alokasi dana bantuan parpol Rp1.134/suara, tidak ada perubahan dibandingkan Pemilu 2009 lalu.
    
"Besarnya bantuan parpol tidak ada perubahan tetap sama dengan tahun lalu sebesar Rp1.134 per suara," ucapnya menegaskan.
    
Sesuai data, 11 parpol penerima bantuan dana parpol yaitu Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PDIP, Partai Gerindra, PPP, PKB, PKS, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PKPI.
    
Ia menyebutkan Partai Golkar memperoleh alokasi dana bantuan parpol sebesar Rp112.319.298, karena memperoleh 99.047 suara dan PPP memperoleh Rp74.933.586, karena memperoleh  66.079 suara.
    
Sedangkan PAN Rp105,2 juta (92.611 suara), Partai Demokrat Rp103,4 juta (91.186 suara), PDIP Rp52,4 juta (81.601 suara), PKB Rp92,7 juta (81.778 suara), Partai Gerindra Rp81,2 juta (71.621 suara).
    
Lainnya PKS Rp58,03 juta (51.173 suara), Nasdem Rp46,17 juta (40.719 suara), Hanura Rp37,7 juta (33.287 suara) dan PKPI Rp29,7 juta (26.200 suara).  (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016