Surabaya, (Antara Jatim) - Stasiun Kota Malang, Jawa Timur mulai memberlakukan sistem "check in" atau "boarding pass" tiket secara mandiri bagi penumpang di wilayah setempat, setelah sebelumnya diberlakukan di Stasiun Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
    
"Mulai hari ini berlaku di Malang, dan sistem ini adalah dengan mengetik kode pesanan tiket yang tercantum pada bukti transaksi di mesin Check-In Mandiri. Selanjutnya akan mengeluarkan kartu yang sesuai dengan nama, nomor identitas penumpang dan tujuan KA serta jadwal keberangkatannya," ucap Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto di Surabaya, Rabu.
    
Suprapto mengatakan, pemberlakukan sistem ini di Malang adalah tahapan dari stasiun sebelumnya yang telah diberlakukan di wilayah Daop 8 Surabaya.
    
"Pada tanggal 14 Juli 2016 mulai pertama kali diberlakukan di Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Surabaya Pasar Turi. Selanjutnya, Stasiun Wonokromo, Stasiun Sidoarjo dan Stasiun Mojokerto telah diberlakukan pada 20 Juli 2106. Dan di Stasiun Malang diberlakukan Rabu ini," katanya.
    
Sebelumnya, sistem ini juga telah diterapkan di wilayah PT KAI lainnya, seperti Daop 2 Bandung pada 18 Maret 2016, Daop 5 Purwokerto pada 19 Mei 2016, Daop 6 Yogyakarta pada 8 Juni 2016 serta Daop 7 Madiun pada 23 Juni 2016.
     
Suprapto mengatakan, secara rinci mesin check-in Mandiri ada 8 unit di Stasiun Surabaya Gubeng, 7 unit di Stasiun Surabaya Pasar Turi, 5 unit di Stasiun Malang, serta masing-masing 2 unit di stasiun Wonokromo, Mojokerto dan Sidoarjo.

"Kami targetkan sampai dengan 1 September 2016 sebanyak 19 stasiun di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya sudah bisa melayani dengan mesin tersebut semua," ucapnya.

Suprapto berharap, pemberlakuan sistem ini dapat menghilangkan peredaran tiket KA palsu, dan semakin meningkatkan ketertiban serta peningkatan pelayanan penumpang KA.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016