Jember (Antara Jatim) - Panitia khusus DPRD Jember menyoroti pengembangan Bandar udara (Bandara) Notohadinegoro dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar di DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu.

"Saya sepakat adanya pengembangan Bandara Notohadinegoro untuk lebih baik lagi, namun yang perlu diingat status tanah bandara tersebut masih belum jelas karena lahan tersebut milik PTPN XII," kata anggota Pansus DPRD Jember, Siswono di Jember.

Dalam RPJMD sesuai dengan 22 janji kerja Bupati Faida dan Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief yakni peningkatan status bandara kelas IV menjadi kelas III dan menjadikan Bandara Notohadinegoro sebagai Embarkasi Haji Antara atau Kabupaten Jember sebagai embarkasi timur di wilayah Jawa Timur bagian timur.

Bandara Notohadinegoro tercatat di BPN Jember sebagai tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XII seluas 431,71 hektare, namun Pada 2003 bandara Jember mulai dibangun setelah ada kerja sama operasional (KSO) antara Pemkab Jember dan PTPN XII. Dalam KSO itu dijelaskan, luas total tanah yang dijadikan kerjasama kedua pihak seluas 120.7314 hektare.

"Pengembangan bandara tersebut dikhawatirkan tidak bisa maksimal karena sejauh ini belum ada tindak lanjut pembaruan kerja sama operasional yang dilakukan Pemkab Jember dengan pihak PTPN XII," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.

Pansus DPRD Jember, lanjut dia, tidak bisa membahas lebih jauh tentang RPJMD yang berkaitan dengan bandara yang berada di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung tersebut karena status tanah yang belum jelas.

"Pansus DPRD Jember tidak akan mengubah satupun poin dalam RPJMD sesuai dengan 22 janji kerja Bupati Faida dan Wabup A. Muqit Arief, namun kami memberikan masukan yang realistis sesuai dengan kondisi di lapangan," ucap Siswono yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember itu.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Jember Edi Budi Susilo yang hadir dalam pembahasan RPMJD itu mengatakan pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian kepemilikan tanah bandara tersebut.

"Pembahasan RPJMD tetap berjalan, namun kami minta satuan kerja perangkat daerah yang berkompeten dalam hal itu menyelesaikan kerja sama operasional bandara dengan pihak PTPN XII," katanya.

Pada tahun 2008, Bandara Notohadinegoro sempat beroperasi selama tiga bulan dengan pesawat udara jenis turbo LET 410 milik maskapai Tri MG International yang melayani penerbangan Jember - Surabaya PP, kemudian operasional bandara berhenti akibat sepinya penumpang.

Kemudian Bandara Notohadinegoro kembali beroperasi pada 16 Juli 2014 dengan penerbangan komersial rute Surabaya-Jember PP oleh maskapai Garuda Indonesia yang menggunakan pesawat udara jenis ATR 72-600 hingga sekarang.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016