Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Moch Anton kembali meraih penghargaan Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional 2016 yang dipusatkan di Provinsi Jambi, Kamis (21/7).

Tanda penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Anak Agung Ngurah Puspa Yoga yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo. Anton dinilai sebagai salah satu tokoh masyarakat yang sangat aktif untuk menggerakkan koperasi di Kota Malang.

"Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM ini akan menjadi salah satu motivasi bagi saya dapat terus berjuang untuk koperasi di Kota Malang," kata Wali Kota Malang Moch Anton seperti yang sampaikan dalam rilis yang diterima Antara di Malang, Jawa Timur, Jumat.

Anton mengatakan melalui koperasi masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara khusus dan masyarakat luas secara umum, baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang berkaitan erat dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama persoalan keuangan.

Ia mengemukakan fungsi koperasi akan dapat tercapai apabila koperasi yang dijalankan berdasarkan atas asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama. Agar koperasi dapat berfungsi dan memiliki nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat, sekaligus menunjang perkembangan perekonomian nasional, koperasi perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

Koperasi, lanjutnya, harus memberikan bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan atau melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi itu sendiri. Selain itu, juga bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi serta memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.

"Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang pesat dan pada akhirnya mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya maupun masyarakat secara luas," ujarnya.

Anton memaparkan keberadaan koperasi berdasarkan tujuan jangka pendek adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan, dalam artian keberadaan koperasi dapat dimanfaatkan oleh para anggota hingga mereka dan masyarakat tidak kekurangan sandang, pangan maupun papan.

Sementara itu, di Kota Malang telah dilakukan verifikasi terhadap kebeeradaan koperasi. Dari hasil verifikasi itu, ada 775 koperasi yang berbadan hukum aktif, 365 koperasi yang sudah tidak aktif dan 99 koperasi yang sudah dibubarkan oleh wali kota dengan menerbitkan SK Wali Kota dan sisanya lagi akan dilakukan pembinaan agar bisa digerakkan agar aktif kembali.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016