Jember (Antara Jatim) - Sejumlah fraksi di DPRD Jember menyoroti tentang kebijakan sekolah gratis dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar di DPRD Jember, Sabtu sore.

Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Nur Hasan menyambut baik kebijakan pendidikan gratis dalam 22 janji kerja Bupati Jember Faida dan Wakil Bupati A. Muqit Arief, namun seharusnya direncanakan secara matang. 

"Dengan rencana matang, maka output kualitas pendidikan semakin baik. Pendidikan gratis boleh, tapi jangan sampai menurunkan kualitas," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra Ardi Pudjo Prabowo yang menyampaikan program pendidikan gratis hingga SMA membingungkan masyarakat dan penyelenggara sekolah. 

"Faktanya sekolah masih meminta partisipasi wali murid untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya termasuk untuk gaji guru honorer dan lain sebagainya, sehingga pendidikan belum bisa benar-benar gratis," katanya.

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Pendidikan masih memperbolehkan adanya partisipasi wali murid itu, namun Bupati Jember sejak awal melarang berbagai bentuk pungutan utamanya bagi sekolah negeri.

"Kami berharap ada penjelasan secara detail terkait dengan pendidikan gratis, agar tidak membingungkan masyarakat dan pihak sekolah tidak disalahkan, apabila menarik pungutan untuk biaya yang tidak bisa disubsidi dari dana BOS," ujarnya.

Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Jember Mufti Ali mengatakan fraksinya setuju dengan program pendidikan gratis, namun realisasi di lapangan seperti apa petunjuk pelaksanaan dan teknisnya belum disampaikan.

"Kami salut dan angkat topi dengan program pendidikan gratis, namun program itu masih membutuhkan penjelasan dari Bupati Jember. Seberapa detail aplikasi di sekolah Jember. Semua siswa sekolah gratis itu negeri dan swasta atau bagaimana?" tuturnya.

Sementara Bupati Jember Faida mengatakan pendidikan adalah sebuah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pendidikan di Jember harus digratiskan hingga tingkat SMA/SMK dan tidak boleh memberatkan masyarakat.

"Saya sudah menginstruksikan tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri hingga tingkat SMA," katanya.(*)
        

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016