Jember (Antara Jatim) - Legislator DPRD Jawa Timur M. Eksan mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tentang Hari Pertama Sekolah yang meminta orang tua atau wali murid mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin (18/7).

"Kami sangat mengapresiasi kebijakan itu karena dengan mengantarkan anak sehari bisa menjadi kepedulian yang bagus dari orang tua kepada anaknya saat hari pertama masuk sekolah," kata Eksan di Kabupaten Jember, Sabtu.

Anggota Komisi E DPRD Jatim bidang pendidikan itu juga menyambut baik kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah yakni orang tua diimbau mengantar anak di hari pertama sekolah, bahkan juga memberikan dispensasi kepada PNS memulai kerjanya sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.

"Program itu sangat bagus dan hal itu sebagai ikhtiar pemerintah untuk merekatkan hubungan antara orang tua, siswa dan sekolah sebagai pelaku pendidikan," ucap politisi Partai Nasdem itu.

Menurutnya, dengan mengantarkan anak sekolah pada hari pertama paling tidak bisa merekatkan hubungan emosional antara anak, guru, dan orang tua siswa, sehingga kesempatan itu mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan.

"Itu menjadi dukungan moral yang berkelanjutan bagi siswa dan sekolah dalam menuntaskan tugas pendidikan. Kami melihat dalam surat edaran itu ada spirit dari pemerintah untuk merevitalisasi peran dan kiprah orang tua dalam proses pendidikan anak," tuturnya.

Ia mengatakan orang tua juga diharapkan mendukung program pendidikan yang dilakukan di sekolah untuk membentuk karakter anak didik menjadi lebih baik, sehingga wali murid memiliki tugas mendidik, mengajari dan melatih anak memiliki ketrampilan hidup, salah satunya dengan sekolah.

"Dukungan kepada sekolah itu merupakan hal yang mutlak harus diberikan oleh orang tua dan mereka diharapkan menyadari bahwa pendidikan pada dasarnya memang tanggung jawab orang tua, sementara guru dan masyarakat sifatnya hanya membantu," ucap Eksan yang juga Wakil Sekretaris PCNU Jember itu.

Pendidikan selama ini, lanjut dia, semua bertumpu kepada guru, sedangkan orang tua seakan-akan hanya membantu saja karena orang tua lebih banyak memberikan dukungan finansial kepada sekolah, namun kurang diimbangi dukungan moral.

"Jika sudah memberikan kewajibannya terkait finansial, maka orang tua merasa sudah cukup. Padahal, jika ada dukungan moral dari orang tua, maka akan mendukung pendidikan yang dilaksanakan di sekolah dengan harapan meningkatkan kualitas pendidikan nantinya," katanya menambahkan.

Mendikbud Anies Baswedan mengeluarkan Surat Edaran nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah tertanggal 11 Juli 2016. Orangtua diimbau mengantar anak di hari pertama sekolah dan mengimbau aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama, serta memberikan dispensasi PNS memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah. 

Anies juga mengimbau instansi swasta di daerah memberi dispensasi bagi karyawannya untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016