Sampang (Antara Jatim) - Sebanyak 36 desa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur hingga kini belum menerima dana desa karena terlambat melengkapi berkas administrasi prasyarat pencairan dana desa.

"Desa yang telah menerima dana desa hingga pertengahan Juli 2016 ini baru 144 desa dari total 180 desa yang ada di Kabupaten Sampang," kata Kepala Bidang Ekonomi Rakyat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas-Pemdes) Sampang Mohammad Wasaton Hadi di Sampang, Jumat.

Sebenarnya, kata Wasaton, rencana awal pencairan dana desa oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada awal April 2016.

Namun, karena banyak desa yang belum melengkapi berkas, maka rencana awal itu tertunda, bahkan khusus Kabupaten Sampang, hingga 15 Juli 2016 ini masih ada desa yang belum menerima dana desa.

"Kalau berkasnya lengkap, tentu tidak akan molor seperti ini," katanya, menegaskan.

Khusus desa-desa yang belum menerima dana itu, Wasaton menyatakan, telah meminta kepada para camat dan petugas pendamping desa, agar membantu mempercepat penyelesaian administrasinya.

Hal ini dimaksudkan agar pembangunan di desa segera digelar. "Sebab, semua alokasi dana, termasuk pembangunan di desa-desa itu, kan bersumber dari dana desa ini. Jika pencairan dana desa lambat, secara otomatis, maka pembangunan infrastruktur di desa juga lambat," katanya.

Selain itu, jika pencairan dana desa untuk tahap pertama ini lambat, maka pencairan dana desa tahap kedua juga dipastikan lambat.

"Makanya, kami meminta kepada aparat desa, dan petugas pencamping agar pencairan dana desa tahap pertama  akan tuntas pada bulan Juli 2016 ini," ucap Wasaton.

Total dana desa yang bersumber dari APBN untuk Kabupaten Sampang pada 2016 ini sebesar Rp131 miliar.

Sesuai ketentuan, tahap pertama pencairannya sebanyak 60 persen, sedangkan 40 persen sisanya pada tahap kedua.

Ia menjelaskan, anggaran yang diterima masing-masing desa bervariatif mulai dari Rp600 juta sampai Rp1,2 miliar, karena disesuaikan dengan beberapa faktor seperti  letak geografis dan angka kemisikinan di setiap desa. 

Menurut Kepala Bidang Ekonomi Rakyat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas-Pemdes) Sampang Mohammad Wasaton Hadi, besaran dana desa antara Rp600 juta hingga Rp1,2 juta itu, termasuk alokasi dana desa (ADD) dari APBD Pemkab Sampang.

Anggaran dana desa oleh pemerintah pusat tahun ini, meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelumnya jika sebelumnya anggaran hanya Rp20,7 triliun menjadi Rp46,98 triliun atau naik 125 persen dari anggaran awal. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016