Jember (Antara Jatim) - Bupati Jember Faida menemukan sejumlah pegawai negeri sipil tidak hadir atau absen pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, Senin.

"Hari ini kami melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah untuk melihat kesiapan PNS untuk kembali bekerja usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah," katanya usai melakukan inspeksi mendadak di sejumlah unit kerja di Kantor Pemkab Jember.

Bupati Jember Faida melakukan inspeksi mendadak di sejumlah unit kerja yang berada di lantai bawah, sedangkan Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief melakukan inspeksi mendadak di sejumlah ruangan yang berada di lantai 2 Kantor Pemkab Jember.

"Saat meninjau Kantor Bagian Umum terdapat 14 PNS yang absen atau tidak tanda tangan dalam daftar hadir di SKPD setempat, sehingga saya akan mengecek lebih lanjut apakah mereka benar-benar bolos kerja atau hadir, namun belum sempat tanda tangan mengisi daftar hadir," tuturnya.

Saat didata satu persatu PNS di Bagian Umum Pemkab Jember oleh Bupati Faida, belasan PNS tersebut tidak ada dalam ruangan dan nama pegawai yang tidak hadir itu diberi tanda dengan stabilo sebagai catatan.

"Saya minta nama-nama yang sudah saya beri tanda stabilo untuk melapor tentang ketidakhadiran mereka pada hari pertama masuk kerja," katanya sambil menyerahkan daftar absensi kepada Kabag Umum Jember Bambang Cipto Wibowo.

Setelah di Kantor Bagian Umum Jember, inspeksi Bupati Jember dilanjutkan ke ruangan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Humas, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Alhamdulillah semua PNS sudah siap bekerja, namun ada beberapa pegawai yang dilaporkan cuti karena melahirkan dan cuti yang diizinkan atasan dengan pertimbangan PNS yang bersangkutan kerja lembur sebelum Lebaran," ujarnya menambahkan.

Dalam inspeksi mendadak tersebut yang dipimpin Wakil Bupati Jember juga didapati sejumlah PNS mengisi daftar hadir, namun PNS yang bersangkutan tidak berada di kantor tempatnya bekerja.

Faida menjelaskan Pemkab Jember akan memperbaiki sistem monitoring kedisiplinan PNS karena dengan daftar hadir manual bisa terjadi manipulasi data yakni yang bersangkutan tidak hadir, namun terdapat tanda tangan PNS yang bersangkutan.

"Fasilitas monitoring pegawai di Pemkab Jember akan dilengkapi termasuk dengan absensi manual karena dengan absensi manual itu menyulitkan pengawasan kedisiplinan PNS, sehingga ke depan harus ada perbaikan fasilitas absensi pegawai digital," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016