Tulungagung (Antara Jatim) - Permohonan surat izin mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur meningkat sekitar 25 persen selama sepekan terakhir dampak rencana cuti bersama Lebaran terhitung mulai 3-10 Juli 2016.
"Memang ada peningkatan cukup menyolok, namun itu sudah terantisipasi," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Fahrian S Siregar di Tulungagung, Jumat.
Jika pada hari biasa rata-rata jumlah pemohon sekitar 300 orang per hari kini naik hingga berkisar 400-an pemohon.
Menurut Fahrian, tingginya permintaan SIM baru maupun perpanjangan dipengaruhi rencana cuti Lebaran yang berlangsung mulai 3 - 10 Juli 2016.
"Aturan mengharuskan perpanjangan SIM harus dilakukan sepekan sebelum habis. Terlambat sehari saja pemohon perpanjangan wajib mengajukan permohonan SIM baru sehingga harus dimulai dari awal," ujarnya.
Mengantisipasi potensi gangguan tersebut, Kantor Samsat Tulungagung menyiasatinya dengan mempercepat pelayanan pelayanan SIM.
Ia mengatakan, administrasi yang dianggap sebagai penghambat akan dibuat lebih cepat.
Sedangkan bagi pemohon SIM baru, mekanisme ujian tulis dan praktik mengemudi tetap seperti biasa, sementara untuk pemohon SIM perpanjangan, teknis atau prosedur administrasi lebih disederhanakan sehingga lebih efisien.
"Sebagian besar pemohon SIM yakni perpanjangan. SIM baru cenderung sedikit, paling antara 15 sampai 20 pemohon per hari," ujarnya.
Fahrian memastikan pemohon perpanjangan SIM tetap diberi dispensasi khusus pada H+8 Lebaran yang ditandai masuknya hari pertama kerja di Setda Tulungagung.
Syaratnya, kata dia, pemohon wajib telah memasukkan berkas permohonan perpanjangan SIM di outline resmi atau posko retribusi Pemkab Tulungagung pada hari pertama masuk kerja atau H+11 Lebaran.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Memang ada peningkatan cukup menyolok, namun itu sudah terantisipasi," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Fahrian S Siregar di Tulungagung, Jumat.
Jika pada hari biasa rata-rata jumlah pemohon sekitar 300 orang per hari kini naik hingga berkisar 400-an pemohon.
Menurut Fahrian, tingginya permintaan SIM baru maupun perpanjangan dipengaruhi rencana cuti Lebaran yang berlangsung mulai 3 - 10 Juli 2016.
"Aturan mengharuskan perpanjangan SIM harus dilakukan sepekan sebelum habis. Terlambat sehari saja pemohon perpanjangan wajib mengajukan permohonan SIM baru sehingga harus dimulai dari awal," ujarnya.
Mengantisipasi potensi gangguan tersebut, Kantor Samsat Tulungagung menyiasatinya dengan mempercepat pelayanan pelayanan SIM.
Ia mengatakan, administrasi yang dianggap sebagai penghambat akan dibuat lebih cepat.
Sedangkan bagi pemohon SIM baru, mekanisme ujian tulis dan praktik mengemudi tetap seperti biasa, sementara untuk pemohon SIM perpanjangan, teknis atau prosedur administrasi lebih disederhanakan sehingga lebih efisien.
"Sebagian besar pemohon SIM yakni perpanjangan. SIM baru cenderung sedikit, paling antara 15 sampai 20 pemohon per hari," ujarnya.
Fahrian memastikan pemohon perpanjangan SIM tetap diberi dispensasi khusus pada H+8 Lebaran yang ditandai masuknya hari pertama kerja di Setda Tulungagung.
Syaratnya, kata dia, pemohon wajib telah memasukkan berkas permohonan perpanjangan SIM di outline resmi atau posko retribusi Pemkab Tulungagung pada hari pertama masuk kerja atau H+11 Lebaran.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016