Banyuwangi (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan Pekmab Banyuwangi, Jawa Timur, menginstruksikan pelaksana pelayanan imunisasi di wilayah itu untuk mengecek ulang  sumber pembelian vaksin masing-masing menyusul adanya temuan vaksin palsu.
     
Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dr Widji Lestariono di Banyuwangi, Selasa mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomer TU.02.06/D.1/11.4/ 912/2016 terkait vaksin palsu kepada fasilitas kesehatan yang melaksanakan pelayanan imunisasi, mulai dari puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun swasta, klinik kesehatan, BPM, dan praktek dokter.
     
Dalam SE tersebut, katanya, semua fasilitas kesehatan diminta meneliti kembali sumber pembelian sejumlah vaksin, antara lain vaksin BCG, Campak, Polio, Hepatitis B, Tetanus Toksoid.
     
"Selain itu, masyarakat juga kami imbau agar menggunakan vaksin hasil dropping pemerintah," katanya.  
     
Menurut dia, fasilitas kesehatan bisa meneliti kembali keaslian vaksinnya dengan cara melihat ulang rantai pembeliannya. Vaksin asli biasanya diperoleh lewat distributor resmi, atau pedagang besar farmasi (PBF) yang tepercaya.  
     
"Apabila pemberian vaksin tersebut diragukan mohon agar vaksin tidak digunakan. Selain itu, bagi para pelayanan imunisasi di Banyuwangi diharapkan agar membeli vaksin dari distribusi resmi, atau menggunakan vaksin yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi," kata dr Rio, panggilan akrab Widji Lestariono.
     
Selama ini, kata dia, layanan kesehatan milik pemerintah daerah, seperti puskesmas dan RSUD menggunakan vaksin yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan lewat Dinas Kesehatan Provinsi. Selain layanan kesehatan pelat merah tersebut, terdapat tiga rumah sakit swasta yang turut mengambil vaksin dari Dinkes.
     
"Kami bisa memastikan bahwa vaksin yang didropping pemerintah adalah asli. Masyarakat kami imbau agar melakukan imnusasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti RSUD, puskesmas dan jaringannya hingga posyandu. Juga RS swasta, antara lain RS Fatimah, Al Huda, dan RS Bhakti Mulya Muncar," ujar dr. Rio.
     
Terhadap pemberi layanan imunisasi yang tidak menggunakan vaksin dropping dari pemerintah, diimbau untuk mengecek ulang keaslian produknya. Karena imunisasi ini hanya bisa dilakukan oleh pelaksana pelayanan imunisasi, sementara masyarakat tidak bisa membeli langsung vaksin, selain fasilitas kesehatan (faskes).
     
"Untuk itu, faskes yang menjadi prioritas kami terhadap pengawasan vaksin palsu ini. Selain itu, masyarakat juga kami minta untuk tidak ragu bertanya kepada petugas kesehatan tentang keaslian vaksinnya. Jangan ragu bertanya," ujarnya.
     
Selain itu, dinkes juga mengimbau kepada seluruh faskes jika dirasa menemukan vaksin yang meragukan, untuk segera melaporkannya.
     
Masyarakat pun juga diminta melaporkan jika menemui kondisi ikutan pascaimunisasi (KIPI) usai diberikan vaksin. KIPI ini biasanya ditandai dengan gejala antara lain infeksi (bengkak) pada tubuh, kejang-kejang, dan ruam merah di badan bayi atau anak.
     
"Segera laporkan bila ada indikasi KIPI ke faskes di mana imunisasi dilakukan. Perawatannya kami jamin bebas biaya," kata dr. Rio. (*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016