Pamekasan (Antara Jatim) - Jajaran TNI Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, membantu menyosialisasikan kebijakan pemkab setempat yang melarang warga menggelar takbir keliling dengan kendaraan bermotor pada malam Lebaran 1437 Hijriah.
Kegiatan sosialisasi tersebut di antaranya dilakukan jajaran Koramil Pasean yang menyisir perkampungan warga di berbagai pelosok desa seperti Desa Tagangser Daya dan sejumlah desa lainnya di wilayah itu dalam tiga hari terakhir ini.
Selain menyosialisasikan larangan takbir keliling di malam Lebaran, penyisiran ke desa-desa oleh anggota TNI di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan itu, untuk mencegah maraknya peredaran petasan menjelang malam takbiran.
"Penekanan kami adalah upaya pencegahan. Makanya anggota kami kerahkan untuk turun ke desa-desa melakukan sosialisasi," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi dalam rilis yang diterima Antara, Selasa pagi.
Hampir setiap hari personel TNI di 13 kecamatan di Pamekasan melakukan anjang sana ke rumah-rumah warga, tokoh masyarakat dan tokoh ulama.
Mereka mengajak masyarakat ikut proaktif menjadi kondisi keamanan, serta melarang anak-anak dan pemuda desa bermain petasan dan datang ke kota pada malam takbiran untuk melakukan takbir keliling.
"Rapat forpimda beberapa waktu lalu telah menyepakati, akan melarang warga melakukan takbir keliling di malam Lebaran," kata Dandim.
Larangan ini mengacu kepada usulan para tokoh masyarakat dan ulama yang tergabung dalam organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak aparat dan Pemkab Pamekasan tidak membiarkan adanya kegiatan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor.
Selain mengganggu ketertiban arus lalu lintas, takbir keliling yang diselenggarakan masyarakat disalahgunakan.
"Awalnya menggelar takbir, tetapi lama kelamaan justru berjoret ria, sehingga menghilangkan makna meyarakan Idulfitri yang sebenarnya, bahkan menodai kesucian Idulfitri," kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016