Sidoarjo (Antara Jatim) - Bupati Sidoarjo Jawa Timur Saiful Ilah menyatakan jika kepemilikan sertifikat tanah bisa menyelamatkan pemiliknya dari permasalahan hukum jika dibandingkan pemilik tanah masih memiliki surat petok D atau letter C.

"Dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah tersebut, maka pemilik tanah bisa terselamatkan dari permasalahan hukum karena memiliki surat sah atas kepemilikan tanah mereka," katanya usai memberikan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga Kalisampurno Tanggulangin Sidoarjo di balai desa setempat dalam program Prona BPN Sidoarjo, Senin.

Ia mengemukakan, dengan adanya kepemilikan sertifikat tersebut bisa digunakan untuk agunan yang nantinya untuk modal usaha supaya bisa lebih maju lagi.

"Tapi saya ingatkan, jangan sampai dipinjamkan atau dijaminkan pada bank yang tidak jelas. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sendiri memiliki program pinjaman tanpa agunan dengan nilai di bawah Rp10 juta," katanya.

Ia mengatakan, kalau memang warga di Kalisampurno ini membutuhkan pinjaman dana tersebut bisa mengusulkan ke pihak desa dan ke pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti.

"Dengan bunga enam persen setahun merupakan prosentase yang cukup kecil jika dibandingkan dengan pihak bank mainstreem lainnya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya menyatakan jika warga masyarakat saat ini harus siap untuk menghadapi pelaksanaan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah mulai masuk ke Indonesia.

"Banyaknya produk-produk luar negeri yang masuk tidak bisa dihindari. Dan oleh karena itu, kami mendorong kepada warga masyarakat untuk turut serta menjadi pemain dalam kegiatan tersebut. Yaitu sama-sama menjual barang dagangan untuk dijual kepada masyarakat luar negeri," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah juga mendukung rencana program dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo untuk membuat sepuluh ribu sertifikat.

"Nantinya dana untuk pembuatan sertifikat tersebut diambilkan dari dana Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016