Bojonegoro (Antara Jatim) - Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berencana membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di kantornya untuk menampung keluhan buruh terkait pemberian THR dari perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
     
"Posko pengaduan THR akan dibuka dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Disnakertransos Bojonegoro Adi Witjaksono, di Bojonegoro, Kamis.
     
Menurut dia, pengaduan THR di kantornya akan menampung pengaduan buruh terkait pemberian THR, juga kemungkinan ada buruh yang mengadu karena perusahaannya tidak memberikan THR.
     
"Tapi pengalaman di tahun-tahun lalu selama Hari Raya Idul Fitri tidak pernah ada buruh yang mengadu ke posko pengaduan THR karena tidak memperoleh THR atau besarnya THR kurang," jelas dia, menegaskan.
     
Lebih lanjut ia menjelaskan perusahaan di daerahnya baik besar maupun kecil termasuk perusahaan pertembakauan yang memiliki buruh musiman selalu memberikan THR.       
     
Bahkan sejumlah perusahaan seperti Koperasi Karyawan Redrying (Kareb),Koppen, juga perusahaan lainnya memberikan THR lebih awal dibandingkan perusahaan lainnya.
     
"Di Bojonegoro ada perusahaan yang memberikan THR lebih awal sebulan sebelum Hari Raya Idul Fitri," ucapnya, menambahkan.
     
Sesuai ketentuan, katanya, buruh yang bekerja lebih dari 1 tahun memperoleh THR sebesar 1 kali gaji dan buruh yang bekerja belum 1 tahun juga memperoleh THR secara proporsional.
     
"Kalau harapan kami perusahaan bisa memberikan THR tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," ucapnya, menegaskan.
     
Ia menambahkan akan segera mengirimkan surat kepada perusahaan di daerahnya agar memberikan THR pada Hari Raya Idul Fitri.
     
"Surat terkait pemberian THR kepad buruh bsecepatnya kami buat untuk disampaikan kepada perusahaan," tandasnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016