Jember (Antara Jatim) - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Suryati (43) yang dikabarkan hilang selama delapan bulan di Qatar akhirnya dipulangkan ke rumahnya di Dusun Mandiqu, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Mbak Suryati datang pada Minggu (5/6) sekitar pukul 22.00 WIB dan tidak ada yang mengantar," kata kerabat Suryati, Sutrisno di Jember, Selasa.

Menurut dia, kakaknya tidak mendapatkan pelayanan pemulangan yang baik dari Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), bahkan saat pulang tidak mendapatkan gaji selama enam bulan terakhir.

"Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, mbak Suryati naik travel tujuan Jember, namun ia dipaksa turun di Yogjakarta oleh sopir, sehingga terpaksa pulang naik bus ke Surabaya dan melanjutkan ke Jember," tuturnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), lanjut dia, justru kaget saat mengetahui kakaknya sudah pulang ke rumah.

Suryati mengaku di penjara selama enam bulan di Qatar, sehingga tidak bisa menghubungi keluarganya di Jember untuk menyampaikan hal tersebut dan putus komunikasi selama delapan bulan.

"Saya dituduh mengajari anak majikan berumur 3 tahun melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Padahal saya tidak pernah melakukannya dan saya juga tidak pernah melihat anak majikan berlaku tidak senonoh," tuturnya.

TKW asal Kecamatan Tempurejo tersebut menjadi pembantu rumah tangga di Qatar dengan kontrak kerja selama dua tahun sejak April 2014 dan gaji yang diterima sebesar Rp3.150.000 per bulan, namun selama bekerja tersebut tidak boleh membawa uang gaji dan hanya boleh membawa uang saat mengirim gaji kepada keluarga di Jember.

"Setelah muncul bahwa saya dicari oleh KBRI Qatar, maka saya dibebaskan dari penjara dan dipulangkan ke Indonesia. Saya juga belum menerima gaji selama enam bulan," katanya.

Suryati mengaku enggan menjadi TKI lagi karena banyak temannya di Qatar mengalami nasib yang sama yakni tidak digaji menjelang masa putus kontrak, bahkan ada TKI yang tidak digaji selama dua tahun.

Sementara Kepala Disnakertrans Jember Akhmad Hariyadi mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga yang mengabarkan bahwa TKW Suryati hilang komunikasi selama delapan bulan.

"Saya sudah kirimkan surat ke BNP2TKI untuk ditindaklanjuti oleh KBRI Qatar, agar Suryati dipulangkan," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016