Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan, Jawa Timur menggelar operasi petasan kepada para pedagang kembang api di sekitar monumen Arek Lancor dan di sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro di wilayah itu, Kamis sore.

Operasi oleh tim gabungan dari Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Provos Polres Pamekasan dilakukan dengan memeriksa satu persatu pedagang kembang api.

Petugas memeriksa semua jenis kembang api yang dijual pedagang. "Kalau kembang api seperti ini boleh, tapi kalau petasan tidak boleh," kata petugas, kepada pedagang yang diketahui menjual petasan kecil di Jalan Pangeran Diponegoro, Pamekasan.

Pedagang yang diketahui menjual petasan, meski ukuran kecil dan daya ledaknya rendah itu, lalu dicatat, baik namanya, maupun tempat yang bersangkutan berjualan.

"Jangan kulakan petasan lagi. Jika kami datang lagi kesini dan ibu masih menjual jenis petasan, nanti kita bawa ke mapolres," kata petugas lainnya.

Di sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro Pamekasan itu, terdapat sekitar 15 kios penjual kembang api.

Pemeriksaan oleh petugas dilakukan secara teliti, termasuk kembang api yang disimpan di dalam kota kios.

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, selain untuk menciptakan situasi kondusif bagi umat Islam yang sebentar lagi hendak menunaikan ibadah puasa, operasi petasan itu, juga digelar, karena merupakan amanat undang-undang.

"Petasan itu kan mengandung bahan peledak, dan sesuai dengan ketentuan, bahan peledak dilarang," katanya.

Selain itu, sambung kapolres, jenis mainan itu berbahaya, apabila meledak dan mengenai tubuh seseorang.

"Lagi pula, kalau main petasan itu, kan bisa mengganggu kekhusyuan umat Islam yang sedang tarawih ataupun tadarus. Apalagi di Pamekasan ini mayoritas beragama Islam," katanya, menjelaskan.

Kapolres menambahkan, operasi berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk mainan petasan, tidak hanya kali ini saja, akan tetapi juga akan digelar selama Ramadhan hingga mendekati Lebaran. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016