Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, aktif menyosialisasikan perdagangan produk makanan-minuman kemasan yang legal atau telah memiliki izin produksi maupun izin edar di wilayah tersebut.
    
"Kami sosialisasikan dalam beberapa kesempatan, baik langsung dengan mendatangi pertokoan hingga pasar maupun melalui forum sosialisasi resmi seperti barusan dilakukan di Hotel N, beberapa waktu lalu," kata Kabid Perlindungan Disperindag Tulungagung Nina Umi Hani'in di Tulungagung, Sabtu.
    
Selain ke pertokoan dan pasar, lanjut Nina, sasaran sosialisasi juga diarahkan ke kalangan industri rumahan.
    
Ia mengatakan, produk makanan-minuman kemasan yang paling kerap ditemui bermasalah berasal dari kalangan industri rumahan tersebut karena belum mengantongi hak izin produksi maupun izin edar dari kementerian/dinas perdagangan ataupun BPOM (badan pengawas obat dan makananan).
    
"Kegiatan ini ditingkatkan karena menjelang Ramadhan dan Lebaran seperti sekarang ini peredaran produk makanan-minuman kemasan meningkat," ujarnya.
    
Nina mengatakan, dinas (perdagangan) tidak ingin ada peredaran produk ilegal yang berpotensi merugikan konsumen.
    
"Jika sudah dilakukan sosialisasi dan di lapangan masih ditemukan produk ilegal tentu akan dilakukan tindakan penyitaan hingga pengaduan ke polisi jika ada celah tindak pidananya," kata Nina.
    
Terkait pengurusan legalitas industri serta perizinan lain, lanjut Nina, Disperindag Tulungagung siap memfasilitasi pengusaha makanan-minuman kemasan berskala rumahan (UMKM) setempat.
    
Tidak hanya mempermudah prosedur pengurusan izin, kata Nina, disperindag juga bersedia membantu sektor UMKM bidang makanan-minuman untuk mengurus izin ke badan POM Surabaya sehingga produk yang dijual mendapat label resi "halal" serta kode telah lolos uji laboratorium badan pengawas obat dan makanan tersebut.
    
"Intinya kami ingin memastikan bahwa semua produk mamin di Tulungagung semuanya legal dan aman bagi konsumen," kata Nina.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016