Kediri (Antara Jatim) - Sekitar 52 ribu warga Kota Kediri, Jawa Timur dari total 234.156 warga yang wajib mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) hingga kini belum mengurus atau terekam datanya untuk keperluan KTP elektronik.

"Seluruh penduduk yang sudah 17 tahun atau belum 17 tahun tapi sudah menikah wajib mengurus KTP elektronik. Hingga kini, ada sekitar 77,42 persen yang sudah ber-KTP elektronik, untuk itu kami terus minta warga secepatnya lakukan perekaman data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri Ida Indriyani di Kediri, Kamis.

Ia mengatakan, sudah meminta bantuan perangkat kelurahan agar warga yang wajib mempunyai KTP segera mendaftarkan diri. Dengan sudah terdaftarnya mereka, dinas kependudukan akan semakin mudah untuk melakukan identifikasi, sebab data mereka sudah masuk.

Pihaknya pun membuat berbagai macam terobosan, salah satunya pengadaan mobil pelayanan administrasi kependudukan. Di mobil itu, petugas juga bisa melayani perekaman data elektronik warga hingga proses penggantian kartu yang rusak.

Mobil itu, kata dia, untuk program pelayanan keliling. Nantinya, mobil akan berkeliling baik di perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, perusahaan, maupun di acara "car free day" yang dilakukan setiap Minggu di Jalan Doho, Kediri, sesuai dengan jadwal.

"Nanti lokasinya pindah-pindah. Untuk warga yang datanya sudah terekam, jika di KTP ada kesalahan cetak, rusak, maupun yang hilang bisa langsung jadi," paparnya.

Terkait dengan blangko, ia mengatakan stoknya masih mencukupi. Ia berharap, hingga akhir September 2016, seluruh warga Kota Kediri yang wajib KTP datanya sudah masuk di dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga mendukung penuh dengan adanya program mobil keliling itu, bahkan terus meminta agar mobil itu secepatnya beroperasi.

"KTP elektronik itu bisa mengakses suatu data base, bisa untuk pengurusan surat tidak mampu. Saat ini, banyak warga yang belum mengurus KTP, jadi harapannya bisa segera beroperasi," tuturnya.

Ia mengatakan, keberadaan mobil keliling tentunya sangat bermanfaat, mengingat banyak KTP lama yang bisa saja ganda. Warga yang tidak mampu (sudah tua), yang cacat, bisa didatangi dengan mobil tersebut.(*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016