Surabaya (Antara Jatim) - Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur akan melatih ulang guru sebagai proses persiapan untuk melaksanakan Kurikulum 2013 (K-13).
Kepala LPMP Jatim, Bambang Agus Susetyo, di Surabaya, Rabu, mengatakan K-13 telah direvisi, karena itu guru yang sudah dilatih sebelumnya kembali harus dilatih ulang di sekolah pelaksana K-13 sekitar bulan Agustus.
Sejumlah perubahan dalam K-13 antara lain penekanan pendidikan karakter serta setiap satuan pendidikan wajib melaksanakan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan pendidikan jasmani.
"Praktik GLS itu memberi waktu 15 menit sebelum pelajaran untuk membaca buku dan menyediakan pojok baca di sekolah," tandasnya.
Oleh karena itu, perlu pelatihan ulang. "Pelatihan guru dilakukan menggunakan in service learning (In) dan on service learning (On) selama tiga bulan di klaster masing-masing. Dalam satu klaster tersebut, terdapat sekolah pengimbas dan sekolah sasaran," katanya.
Pada saat In, lanjutnya, guru sasaran dilatih di sekolah pengimbas, lalu pada saat On, guru akan didampingi dan dinilai oleh Instruktur Kabupaten/Kota (IK) ketika mengajar di sekolah masing-masing.
"Masing-masing klaster nanti kami beri anggaran. Tahun ini, dana yang dikucurkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui LPMP untuk sekolah klaster sebesar Rp39 miliar," kata dia.
Tahun ini, LPMP bertanggung jawab untuk mempersiapkan IK K-13 sebanyak 6.200 guru untuk jenjang SD,SMP dan SMA/SMK. Instruktur tersebut bertugas mendampingi guru sasaran sebanyak 29 ribu orang.
"IK diusulkan pemerintah daerah dari 38 kabupaten/kota, kemudian LPMP akan melatih sebelum mereka diterjunkan kembali ke daerah, meskipun beberapa guru sudah pernah mengikuti pelatihan serupa," tuturnya.
Menurut dia, perjalanan K-13 ini cukup memakan waktu. Setelah empat tahun K-13 berjalan, road map K-13 baru akan rampung hingga 2020, karena adanya kebijakan baru (revisi) sebagai imbas dari pergantian menteri.
"Kami berharap, K-13 ini dapat segera tuntas dan tidak membuat bingung para guru karena berulang kali ganti kebijakan," katanya.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Dr H Zainuddin Maliki MSi menilai K-13 merupakan kebijakan yang baik, namun cenderung menjadi fragmentasi, karena guru belum disiapkan secara optimal.
"Karena itu, kebijakan apapun hendaknya didukung dengan implementasi di lapangan agar tidak menjadi fragmentasi yang justru melenceng dari kebijakan," katanya dalam Pekan Pendidikan 2016 oleh PW IPNU Jatim di Gedung Sport Center UINSA Surabaya. (*)
Kepala LPMP Jatim, Bambang Agus Susetyo, di Surabaya, Rabu, mengatakan K-13 telah direvisi, karena itu guru yang sudah dilatih sebelumnya kembali harus dilatih ulang di sekolah pelaksana K-13 sekitar bulan Agustus.
Sejumlah perubahan dalam K-13 antara lain penekanan pendidikan karakter serta setiap satuan pendidikan wajib melaksanakan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan pendidikan jasmani.
"Praktik GLS itu memberi waktu 15 menit sebelum pelajaran untuk membaca buku dan menyediakan pojok baca di sekolah," tandasnya.
Oleh karena itu, perlu pelatihan ulang. "Pelatihan guru dilakukan menggunakan in service learning (In) dan on service learning (On) selama tiga bulan di klaster masing-masing. Dalam satu klaster tersebut, terdapat sekolah pengimbas dan sekolah sasaran," katanya.
Pada saat In, lanjutnya, guru sasaran dilatih di sekolah pengimbas, lalu pada saat On, guru akan didampingi dan dinilai oleh Instruktur Kabupaten/Kota (IK) ketika mengajar di sekolah masing-masing.
"Masing-masing klaster nanti kami beri anggaran. Tahun ini, dana yang dikucurkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui LPMP untuk sekolah klaster sebesar Rp39 miliar," kata dia.
Tahun ini, LPMP bertanggung jawab untuk mempersiapkan IK K-13 sebanyak 6.200 guru untuk jenjang SD,SMP dan SMA/SMK. Instruktur tersebut bertugas mendampingi guru sasaran sebanyak 29 ribu orang.
"IK diusulkan pemerintah daerah dari 38 kabupaten/kota, kemudian LPMP akan melatih sebelum mereka diterjunkan kembali ke daerah, meskipun beberapa guru sudah pernah mengikuti pelatihan serupa," tuturnya.
Menurut dia, perjalanan K-13 ini cukup memakan waktu. Setelah empat tahun K-13 berjalan, road map K-13 baru akan rampung hingga 2020, karena adanya kebijakan baru (revisi) sebagai imbas dari pergantian menteri.
"Kami berharap, K-13 ini dapat segera tuntas dan tidak membuat bingung para guru karena berulang kali ganti kebijakan," katanya.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Dr H Zainuddin Maliki MSi menilai K-13 merupakan kebijakan yang baik, namun cenderung menjadi fragmentasi, karena guru belum disiapkan secara optimal.
"Karena itu, kebijakan apapun hendaknya didukung dengan implementasi di lapangan agar tidak menjadi fragmentasi yang justru melenceng dari kebijakan," katanya dalam Pekan Pendidikan 2016 oleh PW IPNU Jatim di Gedung Sport Center UINSA Surabaya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016