Bondowoso (Antara Jatim) - Kodim 0822 Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyatakan siap menyukseskan renovasi 722 rumah warga dalam program Rumah Tidak Layak Huni yang merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Kodam V Brawijaya.

"Penerima yang terdaftar dalam program RTLH ini maksimal ukuran rumah 4x6 meter. Nantinya, diberi bantuan material berupa bahan bangunan untuk merenovasi rumahnya menjadi lebih baik," ujar Komandan Kodim 0822 Bondowoso Letkol Arh Sudrajad di Bondowoso, Selasa.

Ia mengemukakan bahwa program renovasi Rumah Tidak Layak Huni,itu sudah lama berjalan dan sudah memasuki tahap yang ke-12.

Penerima program RTLH, kata dia, memprioritaskan bagi rumah yang beralaskan tanah dan berdinding bambu ataupun dinding kayu.

“Kita akan beri mereka material berupa pasir, batu bata, dan semen, selanjutnya anggota kita bersama warga setempat yang akan membangunnya," katanya. Sudrajad, pada acara pencanangan renovasi RTLH Tahap XII, di Desa Petung Kecamatan Pakem, Bondowoso.

Renovasi ratusan Rumah Tidak Layak Huni itu, lanjut dia, akan selesai dikerjakan dalam kurun waktu tiga bulan kedepan dengan mengerahkan semua Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang tersebar hampir di semua kecamatan di Kota Tapai itu.

Sementara Bupati Bondowoso Amin Said Husni dalam acara yang sama menyampaikan bahwa adanya renovasi RTLH tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu ukuran kesejahteraan masyarakat itu antara lain rumah yang tak layak huni. Karena semakin banyak rumah yang kita perbaiki maka itu nanti akan menurunkan angka kemiskinan di Bondowoso, sebab salah satu indikator kemiskinan adalah rumah,” ujarnya.

Menurut Amin, program renovasi RTLH sudah dimulai sejak 2009, dan sudah ada sekitar 10 ribu rumah tak layak huni yang diperbaiki di Bondowoso melalui program tersebut.

"Sedangkan untuk kegiatan Pemkab sendiri ada program plesterisasi yang juga bertujuan untuk memperbaiki rumah warga dalam rangka mengentas kemiskinan," tuturnya.(*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016