Surabaya (Antara Jatim) - Ditreskrimum Polda Jatim membekuk lima dari delapan perampok bersenjata tajam dari sindikat perampok pimpinan mantan Kepala Desa (Kades) Tosari, Pasuruan.

"Tiga hari lalu (17/5), lima dari delapan pelaku sudah ditangkap Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Mapolda Jatim, Jumat.

Didampingi sejumlah penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, ia menjelaskan mantan kades itu merupakan "otak" dari perampokan yang sudah beberapa kali beraksi dengan merusak jendela rumah korban.

"Kalau pengakuan pelaku, sindikat itu baru sekali beraksi, tapi kalau keterangan beberapa tersangka sepertinya aksi mereka sudah lebih dari sekali, bahkan mereka juga sempat melukai korban," katanya.

Kelima tersangka yang tertangkap adalah TL (49), SK (46), SC (35), LD (28), dan PI (51), sedang tiga pelaku masih buron. "Mereka tertangkap berkat laporan korban SY (50) dari Desa Wonokoyo Sedaeng, Tosari," katanya.

Menurut dia, para pelaku melakukan aksi di rumah SY pada 30 November 2015 pukul 02.00 WIB, namun mereka tertangkap pada Selasa (17/5/2016).

"Untung korban terbangun, lalu mengajak istri dan anaknya keluar dari belakang untuk menyelamatkan diri, karena para pelaku membawa senjata tajam," katanya.

Barang bukti yang disita polisi antara lain dua buah samurai, empat buah celurit, satu buah senjata api rakitan beserta amunisi, sebuah pedang, sebuah kapak, sebuah kunci T, satu unit mobil pikap, tiga buah handphone, dan satu lembar STNK.

"Kami masih mendalami kaitan sindikat mantan Kades Tosari itu dengan sindikat lainnya, karena sangat mungkin ada kaitan dengan jaringan lain," katanya. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016