Surabaya (Antara Jatim) - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Kemenkopolhukam) mengatakan Internet Protokol versi 6 (IPv6) dinilai relatif 100 persen lebih aman dalam menyimpan data daring.

"Adopsi IPv6 di Indonesia memang masih lambat dibandingkan negara-negara lain di Asia, namun IPv6 didesain mampu memberikan keamanan data secara daring," kata Desk Ketahanan dan Kemaanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam, Irvan Nasrun di Surabaya, Kamis.

Dalam acara Simposium Nasional Implementasi IPv6 "Transition and Security" di Politeknik Elektronika Surabaya (PENS), ia mengatakan IPv6 merupakan protokol Internet generasi selanjutnya, yang dirancang untuk menggantikan Protokol Internet saat ini, yaitu IP Version 4 (IPv4).

"IPv6 yang mulai berlaku pada Juni 2012, memungkinkan triliunan nomor atau alamat IP, sehingga tidak akan ada habisnya. Sedangkan IPv4 memiliki ruang hanya 4,3 miliar, jadi tidak cukup untuk internet yang terus berkembang," jelasnya.

Ia mencontohkan, saat ini transaksi elektronik akan lebih aman dengan IPv6, relatif tidak mudah disadap dari pada menggunakan IPv4. Jika menggunakan IPv4 terlalu rumit, harus di enkripsi terlebih dahulu agar data yang tersimpan secara daring tidak disadap.

"Saat ini aplikasi seperti go-jek, grabtaxi, uber dan lainnya menggunakan IPv4. Jika mereka tidak segera transisi ke IPv6, maka layanan mereka hanya terbatas dan tidak bisa berkembang, sama halnya dengan pelayanan di pemerintahan," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika pemerintah maupun masyarakat tidak segera transisi ke IPv6, maka akan terjadi 'kiamat internet', karena kapasitas IPv4 tersisa 0,01 persen, sedangkan IPv6 lebih dari triliun.

"Kami pun menyarankan agar terdapat kerjasama yang erat antara penyedia jaringan, pemilik konten, dan penjual perangkat, serta pemerintah untuk mensukseskan migrasi IPv4 ke IPv6," ujar Bendahara Internet Society (ISOC).

Untuk membeli IPv6, lanjutnya harus ke Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), satu IP bisa dihargai sekitar Rp9-10 juta per tahun, tergantung jenisnya.

"APJII menyediakan IPv6 yang dihargai sekitar Rp9-10 juta per tahun. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini pun mendorong operator untuk bermigrasi ke IPv6, karena mereka juga menyediakan IPv6," ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Teknologi, Ir. Woro Indah Widyastuti menambahkan saat ini pihaknya mengimbau beberapa operator dibawah Kemenkominfo untuk segera bermigrasi dari IPv4 ke IPv6.

"Ada beberapa operator yang sudah bermigrasi, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom), XL, Indosat, dan Telkomsel. Banyak hal yang yang harus dipertimbangkan dalam proses migrasi seperti identifikasi perangkat dan sumber daya manusia," tandasnya. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016