Surabaya (Antara Jatim) - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti (BB) berbagai jenis narkoba dari hasil Operasi Tumpas dan Operasi Bersinar 2016 yang nilainya mencapai Rp27,8 miliar.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu, ganja, happy five (psikotropika), dan ekstasi itu dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol Gatot Subroto di lapangan apel Mapolda Jatim, Rabu.

"Ini (pemusnahan) merupakan bukti bahwa kita serius dan akan terus memerangi narkoba," katanya dalam pemusnahan yang juga disaksikan perwakilan dari BNNP Jatim, Bea Cukai Juanda, Kejati Jatim, pengadilan, Balai POM, dan Dinkes.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi kinerja Ditreskoba Polda Jatim dalam Operasi Tumpas dan Operasi Bersinar 2016, sekaligus sinergi yang baik antara Ditreskoba dengan BNNP, Bea Cukai Juanda, Kejati, pengadilan, Balai POM, dan Dinkes.

"Prestasi yang diraih jangan membuat cepat puas, tapi justru memicu semangat untuk lebih keras lagi dalam memberantas narkoba, tentu dengan bersinergi dengan 'stakeholder' lain," katanya.

Dalam Operasi Bersinar 2016 pada 21 Maret hingga 19 April 2016, polisi mengungkap 649 kasus dengan 783 tersangka serta barang bukti berupa 2.129,08 gram ganja, 100 benih ganja dan 36 batang ganja.

Selain itu, 2.378,64 gram sabu-sabu dan satu poket sabu-sabu, 357 butir ekstasi dan 15,36 gram ekstasi berbentuk serbuk, dan uang tunai Rp77,1 juta.

Sementara itu, Operasi Tumpas Narkoba 2016, polisi mengungkap 418 kasus dengan 483 tersangka serta barang bukti berupa 886,84 gram ganja.

Selain itu, 2.961,17 gram sabu-sabu dan dua poket sabu-sabu, 513,5 butir ekstasi, 1.242,863 butir daftar G, 4.445 butir okerbaya, dan 1.700 butir psikotropika.

"Jadi, total sabu-sabu yang disita adalah 29.690,54 gram sabu-sabu, 60.002 butir psikotropika jenis Pil Happy Five, 5 kilogram ganja,  dan 137 butir ekstasi, dan 15,09 gram ekstasi berbentuk serbuk. Nilainya mencapai Rp27,8 miliar," katanya.

Di antara sejumlah jenis narkoba itu, pengungkapan 60.002 butir psikotropika jenis Pil Happy Five oleh Polda Jatim-Bea Cukai Juanda itu tergolong modus baru karena disisipkan dalam "Taiwan Tea" yang dibungkus plastik dan dibungkus dengan kaleng berlabel "Taiwan Tea". (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016