Tulungagung (Antara Jatim) - DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur belum mencapai titik temu/kesepakatan dalam pembahasan revisi peraturan daerah nomor 3 Tahun 2012 tentang tarif retribusi puskesmas, karena masalah perbedaan pandangan terkait nominal kenaikan tarif.
    
"Dewan belum bisa menyetujui tarif yang diajukan dinkes, karena nilai yang diajukan bakal memberatkan masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun KIS (Kartu Indonesia Sehat)," kata Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso di Tulungagung, Senin.
    
Heru berpendapat, penilaian tarif yang diajukan dinkes terlalu besar dan memberatkan pengguna jasa layanan kesehatan bersubsidi di tingkat puskesmas.
    
Jika dibandingkan tarif yang sama di daerah sekitar, seperti Kabupaten Trenggalek, Blitar dan Kediri, Heru menyebut angka yang diajukan Dinkes Tulungagung tidak rasional.
    
"Tarif kelas tiga di tiga daerah lain hanya berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per hari. Itupun untuk biaya kamar dan makanan," ujarnya.
    
Dengan perbandingan itu, kata Heru, pansus III meminta kepada dinkes untuk menaikan tarif maksimal dua kali lipat dari tarif yang saat ini masih berlaku Rp25 ribu.
    
"Kami beri waktu dinkes untuk merevisi maksimal sebelum jadwal paripurna dalam waktu dekat ini. Jika pada paripurna masih belum selesai, maka tarif yang diberlakukan masih sesuai Perda 3 tahun 2012," ujarnya.
    
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pelayanan Kesehatan Dasar Dinkes Tulungagung, Lis Wulandari mengatakan, permintaan dinkes sengaja disesuaikan dengan klaim BPJS Kesehatan.
    
Ia menjelaskan, alasan penaikan retribusi dari Rp25 ribu menjadi Rp 120 ribu per hari tersebut untuk keseluruhan pelayanan yang diberikan kepada pasien, seperti biaya kamar, makan, dokter, dan obat-obatan secara keseluruhan.
    
"Jika kenaikan hanya sebesar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu, itu hanya ongkos kamar dan makanan saja setiap hari, makanya kami menyamakan dengan klaim BPJS Kesehatan, yang beserta seluruh biaya perawatan," kata Lis. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016