Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji memastikan akan memperjuangkan pelarangan minuman beralkohol dengan tidak akan mengubah keputusan panitia khusus (pansus) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Kita tunggu laporan pansus, kita targetkan minggu ini pansus sudah menyelesaikan laporan," katanya setelah menerima warga nahdliyin yang tergabung dalam gerakan muda NU Surabaya, di gedung DPRD Surabaya, Senin.
Politisi PDI Perjuangan ini akan memperjuangkan pelarangan minuman beralkohol di Surabaya sampai menjadi keputusan dalam paripurna. Ia meminta pansus raperda minuman beralkohol segera menyelesaikan pembuatan laporan kerja kepada pimpinan dewan.
Sampai saat ini, laporan tersebut memang belum selesai, sehingga pimpinan dewan memperpanjang masa kerja pansus selama 60 hari terhitung sejak Selasa (19/4).
Kedatangan gerakan muda nahdliyin yang berasal dari GP Ansor Surabaya, Banser, PMII, IPNU dan kader-kader NU lainnya menuntut Armuji melakukan klarifikasi perihal pengusiran ketua PNU Surabaya saat ikut sidang paripurna minggu lalu.
Selain itu, warga nahdliyin meminta keputusan pansus melarang total peredaran minuman beralkohol di Surabaya segera disahkan dalam paripurna.
Atas desakan itu, Armuji disaksikan massa aksi meminta maaf terhadap warga nahdliyin. Selain itu, atas nama pimpinan DPRD Surabaya, Armuji berkomitmen untuk mengesahkan raperda pengendalian dan pengawasan mihol sesuai dengan keputusan pansus.
"Atas nama pimpinan DPRD Surabaya, saya ingin membangun komitmen bersama demi mewujudkan Surabaya bebas mihol, kita kawal bersama-sama agar disetujui oleh Gubernur Jatim," katanya.
Ditanya soal insiden pelecehan terhadap ketua PCNU Surabaya, Armuji mengaku tidak pernah meminta pengamanan dalam (pamdal) mengusir rombongan NU. Peristiwa itu terjadi karena kesalahan pamdal sendiri.
"Tahu sendiri SDM pamdal seperti apa. Kita kasih tahu saja salahnya dimana, kalau evaluasi pamdal tidak perlu, cukup kasih tahu," katanya.
Koordinator aksi Muhammad Asrori Muslich meminta ketegasan DPRD Surabaya dalam mengawal keputusan pansus yang melakukan diskresi total atau pelarangan mihol di Surabaya. Sebab, pelarangan total peredaran minuman memabukkan di Surabaya memiliki manfaat yang besar.
Ketua GP Ansor Surabaya ini mengaku cukup puas terhadap hasil pertemuan dengan pimpinan DPRD Surabaya. Menurutnya, tekad ketua DPRD Surabaya Armuji yang ingin segera mengesahkan raperda mihol harus diacungi jempol.
"Kita juga akan diundang untuk mengikuti paripurna mihol," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016