Situbondo, (Antara Jatim) Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, mengirim 16 pekerja seks komersial ke panti sosial di Surabaya untuk direhabilitasi dan mendapatkan keterampilan setelah sebelumnya mereka terjaring razia Satpol PP.
"Di panti sosial di Surbaya, mereka nantinya akan menjalani rehabilitasi selama empat hingga enam bulan. Di sana mereka juga mendapakan keterampilan dan bimbingan," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Dwi Totok di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.
Ia mengemukakan belasan wanita itu akan mendapatkan keterampilan mulai dari memasak, kerajinan tangan, menjahit, tata rias wajah dan rambut (persalonan). Akan tetapi keterampilan itu juga disesuaikan dengan kemampuan dan bakatnya.
Menurut Dwi Totok, setelah mereka menjalani masa rehabilitasi yang singkat akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing dengan diberi fasilitas atau modal untuk melanjutkan keterampilan di tempat tinggalnya.
"Mereka selama di panti sosial juga diberi bimbingan mental, seperti ceramah agama, fisik dan beberapa bimbingan lainnya yang dapat memotivasinya untuk tidak kembali ke jalan yang salah," tuturnya.
Sebelumnya pada Jumat (22/4) malam, 16 PSK tersebut terjaring razia oleh petugas Satpol PP Pemkab setempat di sejumlah warung remang-remang yang ada di jalan raya Situbondo - Bondowoso.
"Kami mendapati belasan PSK itu sedang mangkal di warung remang-remang dan petugas kami langsung membawanya ke kantor Satpol PP dan selanjutanya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Situbondo," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Situbondo Agung Wintoro.
Agung juga menyampaikan bahwa 16 perempuan itu sudah seringkali terjaring razia oleh petugas, kemudian diberi sanksi tindak pidana ringan, namun mereka masih saja kembali lagi ke warung remang-remang itu.
"Dari 16 PSK itu hanya ada dua orang yang asli Situbondo, sedangkan 14 PSK lainnya diketahui warga dari luar Kabupaten Situbondo," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Di panti sosial di Surbaya, mereka nantinya akan menjalani rehabilitasi selama empat hingga enam bulan. Di sana mereka juga mendapakan keterampilan dan bimbingan," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Dwi Totok di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.
Ia mengemukakan belasan wanita itu akan mendapatkan keterampilan mulai dari memasak, kerajinan tangan, menjahit, tata rias wajah dan rambut (persalonan). Akan tetapi keterampilan itu juga disesuaikan dengan kemampuan dan bakatnya.
Menurut Dwi Totok, setelah mereka menjalani masa rehabilitasi yang singkat akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing dengan diberi fasilitas atau modal untuk melanjutkan keterampilan di tempat tinggalnya.
"Mereka selama di panti sosial juga diberi bimbingan mental, seperti ceramah agama, fisik dan beberapa bimbingan lainnya yang dapat memotivasinya untuk tidak kembali ke jalan yang salah," tuturnya.
Sebelumnya pada Jumat (22/4) malam, 16 PSK tersebut terjaring razia oleh petugas Satpol PP Pemkab setempat di sejumlah warung remang-remang yang ada di jalan raya Situbondo - Bondowoso.
"Kami mendapati belasan PSK itu sedang mangkal di warung remang-remang dan petugas kami langsung membawanya ke kantor Satpol PP dan selanjutanya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Situbondo," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Situbondo Agung Wintoro.
Agung juga menyampaikan bahwa 16 perempuan itu sudah seringkali terjaring razia oleh petugas, kemudian diberi sanksi tindak pidana ringan, namun mereka masih saja kembali lagi ke warung remang-remang itu.
"Dari 16 PSK itu hanya ada dua orang yang asli Situbondo, sedangkan 14 PSK lainnya diketahui warga dari luar Kabupaten Situbondo," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016