Sidoarjo, (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, akan mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 ribu sambungan pipanisasi senilai Rp8,9 miliar dari nilai pagu Rp9,2 miliar di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sunarto, Selasa, mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan secara intensif terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sugeng Mujiadi yang telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap kasus itu," tutur Sunarto.

Ia mengemukakan kasus ini saling berkseinambungan sehingga dalam prosesnya nanti bisa diketahui secara pasti atas keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi terhadap 10 ribu sambungan pipanisasi ini.

"Yang jelas akan kami kembangkan untuk mengetahui siapa saja orang yang terlibat di dalamnya. Soal siapa saja di dalamnya masih kami selidiki," katanya.

Disinggung mengenai sosok seseorang berinisial A dan B yang hingga kini belum ada tindak lanjutnya, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail.

"Penyidik masih memiliki pertimbangan-pertimbangan atas keterkaitan sosok yang sempat disebut-sebut direktur utama dalam pemeriksaan kemarin. Penyidik masih mempunyai pertimbangan lain soal itu, sabar dulu nanti kami akan kembangkan lagi," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sidoarjo melalui Kasie Intel Kejari Sidoarjo, Suhartono, mengatakan jika penyidikan kasus dugaan korupsi masih berlanjut.

Meski nantinya mengarah pada keterlibatan pihak lain, pihaknya tidak mau gegabah, lantaran masih belum cukup bukti untuk menetapkan sebagai tersangka.

"Saksi-saksi sudah kami periksa semua. Ini masih proses penyidikan. Dan kami masih butuh waktu untuk pemeriksaan lanjutan. kalau perbuatannya kan sudah jelas. Makanya kami juga butuh dukungan dari ahli, baru bisa membuktikan itu," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016