Sumenep (Antara Jatim) - Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu menyatakan mahasiswa bisa menjadi katalisator peningkatan pelayanan publik dengan melakukan pendampingan kepada warga.
"Mahasiswa itu berpotensi dan seharusnya menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam konteks peningkatan pelayanan publik, mahasiswa bisa menjadi katalisator, dengan melakukan pendampingan kepada warga sekaligus mengontrol kinerja pelayanan publik oleh aparatur pemerintah," katanya di Sumenep, Jawa Timur, Jumat.
Ninik berada di Sumenep untuk menhadiri dialog publik bertema "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik untuk Peningkatan Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah" yang digagas pengurus cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) setempat.
"Mahasiswa itu harus bisa berfungsi sebagai wakil masyarakat untuk mengontrol dan mendorong terwujudnya peningkatan pelayanan publik dengan cara konstruktif," ujarnya.
Mantan aktivis HMI Cabang Jember itu juga mengemukakan, pihaknya tidak tabu dengan demonstrasi yang biasanya dilakukan mahasiswa untuk mengontrol maupun memprotes kebijakan publik, termasuk pelayanan publik.
"Namun, dalam konteks peningkatan pelayanan publik, hal-hal yang disuarakan mahasiswa itu harus sampai pada adanya penanganan oleh pihak terkait atas sesuatu yang dinilai kurang baik. Oleh karena itu, pendampingan kepada warga atas dugaan buruknya pelayanan publik, seharusnya juga dilakukan oleh mahasiswa," ucapnya.
Ninik berharap mahasiswa berpikir dan bertindak komprehensif ketika ada dugaan buruknya pelayanan publik.
"Jangan berat sebelah. Pemerintah itu wajib dikontrol, karena pelayanan publik yang maksimal merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan. Namun, warga juga memiliki kewajiban untuk menaati prosedur atau ketentuan yang berlaku. Pemahaman seperti ini harus dimiliki mahasiswa supaya nantinya berpikir dan bersikap fair," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ninik juga meminta aparatur Pemkab Sumenep senantiasa berkomitmen untuk melakukan pelayanan publik secara maksimal kepada warga.
"Kalau memang mudah, jangan dipersulit. Kalau pun ada kendala, harus diberitahukan secara gamblang, mulai penyebabnya, teknis penanganan dan petugasnya, serta waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya. Jangan malah diambangkan yang nantinya membuat warga bingung," ujarnya.
Dalam dialog yang digelar di aula salah satu hotel di Kecamatan Kota itu, pengurus HMI Sumenep mengundang semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat dan sejumlah alumni HMI. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016