Tulungagung (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur memeriksa dua pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam saat menggelar operasi gabungan mengantisipasi aksi premanisme di wilayah tersebut, Rabu (13/4) malam.
    
"Pemilik sajam (senjata tajam) akhirnya dilepas setelah hasil pemeriksaan tidak terindikasi terlibat kejahatan maupun kriminal lainnya," kata Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Khairil di Tulungagung, Kamis.
    
Namun, Khairil memastikan identitas dan data kependudukan kedua pengendara yang tidak disebut namanya itu dicatat oleh aparat kepolisian.
    
Pemeriksaan singkat juga sempat dilakukan oleh petugas untuk mengetahui motif kedua remaja yang masih duduk di bangku SMA itu membawa senjata tajam di dalam jok sepeda motor yang mereka tumpangi, katanya.
    
"Selain menyita dua senjata tajam sebagai barang bukti, operasi gabungan juga menahan tiga unit mobil yang tidak tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," ujarnya.
    
Dalam razia itu, kata Khairil, polisi juga melibatkan jajatan detasemen polisi militer (Denpom) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga total personel terlibat mencapai 75 orang lebih.
    
"Operasi gabungan akan terus kami lakukan secara periodik untuk mengantisipasi aksi premanisme, kriminalitas, maupun peredaran narkoba di wilayah Tulungagung," kata Khairil.
    
Khoiril menuturkan, setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang dicurigai langsung diharuskan mengikuti rangkaian tes uribe oleh anggota BNN.  diwajibkan untuk mengikuti test urine.
    
"Ada 13 pengedara yang menjalani tes urine namun hasilnya negatif," ujarnya.
    
Khoiril mengatakan, selama operasi berantas sindikat narkoba (bersinar) Polres Tulungagung mendapatkan hasil ungkapan jenis sabu atau narkotika sebanyak lima laporan polisi, dan sebelas laporan terkait pil doble L.
    
"Razia ini akan kami gelar secara rutin siang maupun malam hari," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016