Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 2.439 Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari jumlah keseluruhan 8.700 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Surabaya pada triwulan pertama, yaitu periode Januari hingga Maret masih belum cair.

"Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan TPG triwulan pertama sebanyak 6.261 guru, sedangkan sisanya 2.439 masih belum cair," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya, Ikhsan ketika ditemui di kantor Disdik Surabaya, Senin.

Ia mengatakan dari 8.700 guru PNS di Surabaya, baru 71 persen atau 6.261 guru yang mulai mendapatkan TPG triwulan pertama mulai besok (12/4). Sisanya, sebanyak 2.439 guru harus bersabar karena Surat Keputusan (SK) TPG belum terbit.

"Paling banyak terjadi pada guru SMP dan SD, karena SK TPG untuk guru SD dan SMP diperbarui setiap enam bulan sekali atau per semester, sedangkan guru SMA/SMK jarang telat dikarenakan SK mereka terbit setiap satu tahun sekali," kata dia. 

Menurut dia, sistem pencairan merupakan sistem nasional, jika ada yang mundur karena penerbitan SK terlambat, maka secara otomatis pencairan TPG pun terhambat. 

"Guru tidak perlu cemas karena mereka dapat segera melakukan perbaikan data masing-masing di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika ada yang kurang, segera melakukan perbaikan data sampai 29 Mei mendatang," tuturnya.

Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Surabaya, Yusuf Masruh menambahkan tertundanya TPG tersebut tergantung penerbitan SK guru. Setiap satu guru dengan yang lainnya dapat berbeda, jika SK sudah terbit minggu depan, maka langsung dicairkan. 

"Dengan begitu, guru yang belum mendapatkan SK tidak harus menunggu sampai jadwal TPG triwulan selanjutnya. Kami terus melakukan koordinasi dengan pusat," terangnya.

Menurut dia, anggaran TPG masuk ke rekening masing-masing guru melalui empat bank, yaitu BNI, BRI, Mandiri dan Bank Jatim. Jumlah tersebut dibagi menjadi 303 guru TK, 3.326 guru SD, 1.923 guru SMP, 512 guru SMA, dan 197 guru SMK. 

"Total anggaran TPG yang dicairkan Rp72,7 miliar. TPG triwulan pertama akan dicaikan secara bertahap yang disesuaikan dengan jadwal penerbitan SK TPG masing-masing guru," tandasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, nominal TPG yang diterima guru berbeda-beda, tergantung dari beberapa faktor yaitu golongan pangkat guru dan jumlah tanggungan keluarga. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016