Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) konsisten terhadap penerapan sistem pengaduan layanan publik berbasis daring (online) sebagai bentuk integrasi ke berbagai daerah di Tanah Air.

"Harus selalu dijaga sistem ini sehingga mampu menjadi ukuran seberapa cepat respon atas penyelesaian kasus yang diadukan," ujarnya di sela menerima kunjungan anggota ORI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin.

Menurut dia, sistem pengaduan daring ini semakin mempermudah anggota memperoleh data tindak lanjut pengaduan yang dilakukan, baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Artinya, tidak semua pengaduan harus ke pusat sehingga kantor perwakilan ombudsman daerah juga punya wewenang menyelesaikannya dengan dibantu pemerintah daerah," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga mengatakan dalam hal pelayanan publik, pihaknya telah membuat sistem perizinan satu atap berbasis daring untuk memudahkan masyarakat sehingga menghindari praktik-praktik pungutan liar sekaligus mengurangi intensitas pertemuan antara orang dan orang.

"Intinya adalah menindaklanjuti aduan harus cepat dan jangan sampai masyarakat menunggu karena akan mengurangi tingkat kepercayaan," kata gubernur yang juga politisi tersebut.

Sementara itu, anggota ORI Ninik Rahayu menyambut positif masukan dari Gubernur Jatim dan mengapresiasi kinerja provinsi ini karena memiliki banyak prestasi sehingga wajib dijadikan contoh.

"Terutama dalam penerapan sistem aduan pelayanan publik yang terintegrasi dan komprehensif. Jatim sudah melakukannya dan provinsi lain diharapkan meniru," ujarnya.

Tidak itu saja, kunjungannya ke Jatim kali ini juga dalam rangka menindaklanjuti kerja sama antara ORI dan Pemprov Jatim yang pernah dilakukan selama setahun, yaitu pada 2013 hingga 2014 terkait pelayanan publik dan aduan.

"Ombudsman juga melaporkan hasil temuan terkait ketenagakerjaan yang ada beberapa poin harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim, terutama terkait pelayanan satu atap," tuturnya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016