Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menegaskan tidak pernah membuka rekrutmen honorer daerah di semua lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat, sejak 2005 atau setelah munculnya Peraturan Pemerintah Pasal 8 Nomor 48/2005 tentang honorer daerah.
"Sejak munculnya PP itu yang melarang pejabat pembina merekrut tenaga honorer daerah, surat berisi aturan itu langsung kami sosialisasikan ke SKPD-SKPD dan sampai sekarang tidak ada lagi rekrutmen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Indra Fauzi di Tulungagung, Minggu.
Sejak itu pula, lanjut Indra, tak satupun kepala SKPD melapor telah merekrut pegawai atau tenaga honorer baru.
Hal itu diperkuat dengan tidak adanya tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung untuk menggaji para pegawai baru, khususnya honorer daerah.
"Saya tidak tahu jika ada perekrutan honorer daerah di sini, sehingga jika ada masyarakat yang tertipu tentang pihak yang menjanjikan perekrutan, itu merupakan salah masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Sementara ini, kata dia, untuk mengisi beberapa jabatan yang lowong akibat beberapa pegawai yang pensiun, Indra Fauzi menegaskan akan terus memaksimalkan potensi pegawai yang ada.
Salah satunya, kata dia, yakni dengan me-rolling atau memutasi jabatan seperti yang dilakukan pada pejabat eselon IV di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Sabtu (1/4).
Diharapkan dengan mutasi jabatan tersebut, kata Indra, para pegawai mempunyai tantangan di tempat kerjanya yang baru, dan termotivasi untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Mutasi untuk penyegaran agar mereka tidak jenuh, sehingga membuatnya lebih termotivasi memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," kata dia.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus rekrutmen tenaga honorer daerah di lingkub Pemkab Tulungagung mencuat setelah banyaknya korban yang melapor ke polisi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Sejak munculnya PP itu yang melarang pejabat pembina merekrut tenaga honorer daerah, surat berisi aturan itu langsung kami sosialisasikan ke SKPD-SKPD dan sampai sekarang tidak ada lagi rekrutmen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Indra Fauzi di Tulungagung, Minggu.
Sejak itu pula, lanjut Indra, tak satupun kepala SKPD melapor telah merekrut pegawai atau tenaga honorer baru.
Hal itu diperkuat dengan tidak adanya tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung untuk menggaji para pegawai baru, khususnya honorer daerah.
"Saya tidak tahu jika ada perekrutan honorer daerah di sini, sehingga jika ada masyarakat yang tertipu tentang pihak yang menjanjikan perekrutan, itu merupakan salah masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Sementara ini, kata dia, untuk mengisi beberapa jabatan yang lowong akibat beberapa pegawai yang pensiun, Indra Fauzi menegaskan akan terus memaksimalkan potensi pegawai yang ada.
Salah satunya, kata dia, yakni dengan me-rolling atau memutasi jabatan seperti yang dilakukan pada pejabat eselon IV di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Sabtu (1/4).
Diharapkan dengan mutasi jabatan tersebut, kata Indra, para pegawai mempunyai tantangan di tempat kerjanya yang baru, dan termotivasi untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Mutasi untuk penyegaran agar mereka tidak jenuh, sehingga membuatnya lebih termotivasi memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," kata dia.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus rekrutmen tenaga honorer daerah di lingkub Pemkab Tulungagung mencuat setelah banyaknya korban yang melapor ke polisi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016