Surabaya (Antara Jatim) - Forum Notonegoro yang merupakan gabungan dari berbagai elemen mengatakan Mantan Rektor Unair Prof Dr Fasichul Lisan MA, tersangka kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair (RSUA) memberikan beberapa pesan, salah satunya berhati-hati pada sahabat.

Forum Notonegoro terdiri dari Majelis Sinergi Kalam (Masika)-Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Pemuda Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jatim dan Pemuda Bulan Bintang Jatim.

Koordinator Bidang Eksternal Masika ICMI, Januar Saleh Kaimuddin di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat mengatakan Prof Dr Fasichul Lisan MA memberikan beberapa pesan, meski tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud, namun yang di utarakan Prof Fasih ini tersirat agar setiap manusia harus berhati-hati.

"Pesan beliau kepada kami dan para wartawan ada tiga. Pertama, berhati-hati pada sahabat, kemudian ketika bersahabat harus dilandasi keimanan dan memohon maaf pada semua pihak atas kejadian ini karena hal ini merupakan ujian," katanya dalam jumpa pers.

Ia mengatakan mantan Ketua PWM Jatim tersebut dirawat di ICU RSUA lantai 6, sedangkan istri dari Prof Fasich dirawat secara terpisah di ICU, sehingga pihaknya mendoakan agar Prof Fasich beserta istrinya diberikan kekuatan, ketabahan dan kesembuhan.

"Kami tadi telah menjenguk Bapak kami Prof Fasich, setelah mendapat informasi jika beliau dirawat di RSUA sejak kemarin. Kondisinya pun mulai membaik, selang infus sudah di lepas, namun alat bantuan pernapasan masih berada di sekitar tempat tidurnya," kata dia.

Terlepas kasus hukum yang membelit Fasich, Forum Notonegoro menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan saat ini, namun berdasarkan prinsip asas praduga tak bersalah pihaknya menginginkan agar diproses dan diperlakukan secara adil.

Sementara ketika disinggung apakah akan memberikan bantuan hukum bagi Fasichul Lisan, Januar menjelaskan, Forum Notonegoro hanya memberikan dukungan moril, karena dukungan advokasi diakuinya banyak mengalir dari internal Muhammadiyah dan Unair maupun eksternal.

"Kami menyerahkan pada kuasa hukum yang diberi tanggung jawab. Kapasitas kami sebagai anak muda memberikan dukungan moril, sedangkan bantuan hukum untuk beliau akan ada dari yang lainnya yang memiliki kepedulian terhadap beliau," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo menuturkan dukungan dari berbagai elemen yang terus mengalir kepada Prof Fasich merupakan kebanggaan Unair, karena Prof Fasich juga tercatat sebagai tokoh Muhammadiyah.

"Kami akan menyusun tim advokasi untuk Prof Fasich guna memastikan siapa yang mendampinginya dalam proses hukum ini. Kami akan menawarkan dan membantu karena sejauh ini Unair memiliki guru besar di Fakultas Hukum, sedangkan mengenai Muhammadiyah yang akan berkolaborasi di tim advokasi, masih belum ada koordinasi," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fasichul Lisan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan senilai Rp300 miliar periode 2007-2010 dan korupsi sarana prasarana pendidikan dengan sumber dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2009. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016