Magetan (Antara Jatim) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Wulandari (25) warga Desa
Sawojajar, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meninggal
dunia di tempatnya bekerja di Hong Kong akibat kecelakaan lalu lintas.


Kerabat korban, Nur, di Magetan, Rabu, mengatakan kabar kematian
Wulandari diterima keluarga melalui telepon teman korban yang sama-sama
bekerja di Hong Kong.


"Awalnya keluarga tidak percaya karena kabar yang kami terima
berasal dari teman-temannya melalui facebook. Namun, setelah teman
kerjanya telepon dari Hong Kong mengabarkan hal itu, kami mempercayai
dan sangat sedih," ujar Nur kepada wartawan.


Menurut dia, dalam telepon itu diberitahukan jika Wulandari
meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Korban tertabrak bus saat
melintas di sebuah wilayah di Hong Kong tempatnya bekerja.


Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit setempat. Namun,
karena luka di kepalanya cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia.


Nur menjelaskan Wulandari merupakan tulang punggung keluarganya.
Pihak keluarga merasa sangat kehilangan atas peristiwa tersebut.


Wulandari bekerja di Hong Kong selama dua tahun lebih. Anak ketiga
dari lima bersaudara tersebut berangkat ke Hong Kong melalui PT MLS di
Madiun. Hingga kini, jenazah korban belum dapat dipulangkan ke kampung
halaman.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Magetan, Parni
Hadi, mengatakan timnya langsung mengecek ke data daftar nama TKI asal
Magetan yang tercatat di dinasnya, setelah mendengar informasi tersebut.


"Hasil setelah dicek, nama Wulandari tidak muncul di data yang kami
miliki. Bisa jadi, yang bersangkutan TKI ilegal atau telah selesai masa
kontraknya, namun tidak mengurus kontrak berikutnya ke agen resmi,
meski masih bekerja di luar negeri," kata Parni Hadi.


Untuk itu, katanya, pihaknya akan menghubungi perusahaan yang
memberangkatkan korban saat pertama kali berangkat bekerja ke luar
negeri.


Selain itu, dinas terkait juga akan membantu keluarga dalam proses
pemulangan jenazah ke Tanah Air dan mengurus hak-hak korban.


Pihak keluarga berharap agar jenazah anak dari pasangan Sarmin dan
Potirah tersebut dapat segera dipulangkan ke kampung halaman untuk
dikebumikan. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016