Jember (Antara Jatim) - Bupati Jember Faida menegaskan proses pengurusan kenaikan pangkat dan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, gratis dan tidak ada pungutan apapun dalam pelayanan yang menjadi hak PNS.

"Seluruh kebutuhan pegawai itu adalah hak, mulai kenaikan pangkat, jabatan dan pensiun. Semua pelayanan itu gratis," kata Faida usai penyerahan nota persetujuan kenaikan pangkat PNS Pemkab Jember yang digelar di aula Pusat Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Jumat.

Ia meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), agar tidak meminta pungutan apapun dalam melayani hak para PNS yang akan mengurus SK kenaikan pangkat, terutama dalam hal pengurusan administrasi kepegawaian.

"Saya minta BKD memberikan tulisan yang besar di depan pintu bahwa semua pelayanan gratis atau tidak ada pungutan biaya," tuturnya.

Faida mengaku mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan pungutan diluar ketentuan dalam kenaikan pangkat PNS dan memasuki masa pensiun.

"Saya menerima laporan bahwa PNS yang akan memasuki masa pensiun diminta membayar sejumlah uang sebagai syarat administrasi pencairan dana pensiun," ujarnya.

Ia menyayangkan tindakan oknum kepegawaian tersebut dan pihaknya berjanji untuk mengembalikan hak pensiunan itu, kemudian memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan pungutan liar.

"Bahkan Dinas Pendidikan Jember sudah mengawali dengan mengembalikan seluruh biaya administrasi diluar ketentuan yang pernah dipungut untuk layanan kepegawaian dan jumlahnya sebanyak 500 orang yang sudah menerima pengembalian pungutan liar itu," katanya.

Sementara itu, Bupati perempuan pertama di Jember itu berpesan kepada PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat, agar setiap PNS yang ada di lingkungan Pemkab Jember untuk diberikan pelatihan lagi sehingga kuantitas dan kualitas kinerja bisa semakin ditingkatkan.

"Saat ini Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan Revolusi Mental untuk kerja dan kerja. Basis kinerja PNS saat ini ada berbasis prestasi dan kinerja," ujarnya menambahkan.*

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016