Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunggu rekomendasi dari Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebagai syarat perizinan sekaligus wujud legalitas perluasan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo dengan membangun Terminal 3.

"Kami harapkan dalam waktu 1-2 hari ini rekomendasi segera keluar sehingga bisa ditindaklanjuti prosesnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.

Setelah menerima rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, berikutnya Pemprov Jatim melalui Gubernur Jatim Soekarwo juga akan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar mengajukan perizinan ke Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan.

"Saya jamin rekomendasi Gubernur Jatim selesai hanya dalam waktu hitungan hari dan proses berikutnya berjalan," ucap mantan Penjabat Bupati Lamongan tersebut.

Setelah itu, lanjut dia, akan disiapkan dokumen perencanaan, antara lain studi tentang kelayakan, kemudian "Detail Engineering Design" (DED), rencana induk pengembangan bandara, serta analisa mengenai dampak lingkungan.

"Usai dokumen selesai maka secara stimultan dilakukan pembebasan lahan yang ditempati penduduk, baru kemudian pembangunan konstruksi," katanya.

Skenarionya, kata dia, TNI Angkatan Laut yang punya tanah, Pemprov Jatim berkontribusi dokumen perencanaan serta fasilitas penunjang, dan Kementerian Perhubungan RI kontribusi di pembangunan konstruksi utama seperti landas ancang (runway).

Pembangunan fisik Terminal 3 Juanda ini diharapkan sudah dimulai akhir 2016 dan targetnya beroperasi pada 2019.

Jika Terminal 3 sudah selesai dan dua landas ancang dioperasikan maka terminal yang diklaim termegah se-Asia Tenggara itu mampu menampung kapasitas 70 juta penumpang dengan disediakan 164 unit garbarata sebagai penunjang kenyamanan fasilitas.

"Yang pasti, Terminal 3 dan dua landas ancang nantinya mampu membantu padatnya dua terminal sekarang. Tentu saja potensi pertumbuhan ekonomi Jatim akan semakin berkembang," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016