Surabaya (Antara Jatim) - Asosiasi Ahli Teknik Indonesia (AATI) Jawa Timur (Jatim) menargetkan mampu mengggelar uji kompetensi bagi calon pemegang Sertifikat Keterangan Ahli Konstruksi (SKA) dan Surat Keterangan Trampil (SKT) sebanyak 1.000 orang.
    
"Saat ini, sudah ada 145 orang yang siap mengikuti program uji kompetensi dari asosiasi yang baru terbentuk di Jatim tersebut," kata Ketua Umum AATI Jatim, Enny Merry Pontoh usai pelantikan pengurus AATI Jatim di Surabaya, Senin.
    
Menurut dia, tugas AATI hanya sebatas melakukan validasi, verifikasi dan juga uji kompetensi bagi calon pemegang SKA ataupun SKT. Sedangkan  yang mengeluarkan sertifikat adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
    
Saat ini, lanjut Enny, dalam setiap proses lelang, peserta lelang harus menyertakan SKT ataupun SKA. Aturan ini sudah hampir tiga tahun lalu. Namun saat itu masih ada sejumlah peserta lelang yang tidak menyertakan persyaratan itu.
    
Pemerintah sendiri, lanjut dia, juga memaklumi karena aturan itu baru masih tahap sosialisasi. "Tapi tahun ini wajib SKT ataupu SKA harus disertakan ketika ikut lelang," katanya.
    
Alumnus Universitas Sunan Giri (Unsuri) ini menambahkan kebutuhan tenaga kerja yang mengantongi SKA ataupun SKT masih sangat tinggi. Meski saat ini pemegang SKT ataupun SKA sudah mencapai ribuan, dengan semakin banyaknya proyek, terutama dari pemerintah, maka kebutuhan pemegang untuk kedua sertifikat tersebut juga akan tinggi.
    
Ia mengatakan SKA diperuntukkan bagi lulusan sarjana, sedangkan SKT lulusan SMK. Untuk setiap satu paket pekerjaan saja, setidaknya dibutuhkan 15 hingga 20 SKA ataupun SKT, misalnya ada ahli las sendiri, ada ahli beton sendiri.
    
"Jadi, semua jenis pekerjaan, setiap pekerjanya harus mengantongi sertifikat keahliannya tersebut," katanya.
    
Sementara itu, Kepala Disnakertransduk Jatim Sukardo mengatakan, dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini, setiap tenaga kerja harus sudah wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
    
Jika sertifikat ini sudah dipegang, lanjut dia, maka yang bersangkutan dianggap mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan keahliannya. Masalah ketenagakerjaan ini, kata dia, semakin lama semakin komplek. Ini karena jumlah tenaga kerja tiap tahun terus meningkat.
    
"Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan pada Agustus 2015 lalu jumlah pengangguran mencapai 900.000. Nah ini yang harus diatasi," katanya.
    
Dia mengatakan kompetensi setiap tenaga kerja harus dimiliki agar bisa terserap dalam lapangan kerja. Sejauh ini pemerintah juga sudah melakukan beragam pelatihan untuk membekali tenaga kerja agar siap kerja.
    
Ia mengatakan di Jatim setidaknya ada 16 lembaga pelatihan kerja yang dimiliki Pemprov Jatim, sedangkan yang dimiliki pemerintah kabupaten atau kota sebanyak 13.
    
Lembaga pelatihan dari swasta juga cukup banyak dengan jumlah mencapai 906 lembaga. "Lembaga-lembaga pelatihan ini harus mampu merevitalisasi diri dengan mampu menjawab kebutuhan pasar kerja," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016