Blitar (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangani kasus pembacokan yang disertai dengan perusakan barang dengan membakar sebuah sepeda motor milik Ari Kristianto (40), warga Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
     
"Kami sudah tahan pelaku dan saat ini masih pemeriksaan," kata Kepala Polres Blitar AKBP Slamet Waloya di Blitar, Jumat.
    
Ia mengatakan, pelaku yang ditahan adalah Ris (23), warga Desa Tegalsari, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Ia dilaporkan terkait dengan kasus pembacokan yang dilakukannya serta perusakan barang dengan membakar sepeda motor.
     
Kasus itu, kata dia, terjadi setelah mereka pesta minuman keras. Pelaku diduga tersinggung dengan ucapan korban, sehingga pelaku memukul hingga membacok korban. 
     
"Diduga tersinggung akibat ucapan korban, pelaku memukul korban dan membakar sepeda motor milik korban dan miliknya sendiri," ujarnya.
    
Korban ditolong oleh sejumlah orang yang mengetahui kejadian itu dan membawanya berobat. Sementara itu, pelaku juga langsung ditahan polisi. Petugas menyita sejumlah barang bukti yaitu sabit, palu, serta dua unit sepeda motor yang terbakar. 
     
Saat ini, kondisi korban sudah lebih baik setelah mendapatkan perawatan tim medis. Lukanya sudah diberi obat oleh tim medis, dan menunggu proses pemulihan.
     
Sementara itu, polisi masih memproses kasus yang melibatkan Ris tersebut. Polisi menyelidiki motif pasti apakah sebelumnya mempunyai dendam atau tidak kepada korban.
      
Polisi masih menahan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Ia juga ditahan di penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016