Malang (Antara Jatim) - Bupati Malang Dr Rendra Kresna marah karena enam Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemkab setempat absen pada saat pelaksanaan apel pagi di Pendopo Agung kabupaten.
"Saya minta Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) untuk menindaklanjuti ketidakhadiran mereka dalam apel pagi ini dan diteruskan ke Inspektorat. Kalau mereka izin atau ada tugas luar, mana surat izinnya," kata Rendra Kresna ketika mengecek daftar hadir (presensi) peserta apel di Pendopo Agung Kabuapten Malang, Senin.
Rendra menyatakan jika para pejabat publik yang absen dalam apel pagi tersebut berbohong, ketidakhadiran mereka bakal diteruskan dan diproses melalui Berita Acara Perkara (BAP).
"Jika mereka terbukti berbohong dan melakukannya berulang kali, sesuai dengan aturan yang berlaku, kepangkatan mereka bisa diturunkan satu tingkat. Cek dan telusuri ketidakhadiran mereka, sebab tidak ada surat izin maupun surat pemberitahuan kalau mereka ada dinas luar," tegas Rendra.
Bupati Malang dua periode itu marah-marah karena enam Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Malang tidak hadir dalam apel rutin yang digelar setiap hari Senin tanpa keterangan apapun.
Keenam Kepala SKPD yang tidak hadir pada apel rutin, yaitu Kepala BLH Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)), Badan KB (Keluarga Berencana), Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas), Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
"Saya minta, ke depan absennya Kepala SKPD ini tidak terulang lagi dan tidak ada lagi Kepala SKPD yang mangkir dari apel," katanya menegaskan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Saya minta Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) untuk menindaklanjuti ketidakhadiran mereka dalam apel pagi ini dan diteruskan ke Inspektorat. Kalau mereka izin atau ada tugas luar, mana surat izinnya," kata Rendra Kresna ketika mengecek daftar hadir (presensi) peserta apel di Pendopo Agung Kabuapten Malang, Senin.
Rendra menyatakan jika para pejabat publik yang absen dalam apel pagi tersebut berbohong, ketidakhadiran mereka bakal diteruskan dan diproses melalui Berita Acara Perkara (BAP).
"Jika mereka terbukti berbohong dan melakukannya berulang kali, sesuai dengan aturan yang berlaku, kepangkatan mereka bisa diturunkan satu tingkat. Cek dan telusuri ketidakhadiran mereka, sebab tidak ada surat izin maupun surat pemberitahuan kalau mereka ada dinas luar," tegas Rendra.
Bupati Malang dua periode itu marah-marah karena enam Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Malang tidak hadir dalam apel rutin yang digelar setiap hari Senin tanpa keterangan apapun.
Keenam Kepala SKPD yang tidak hadir pada apel rutin, yaitu Kepala BLH Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)), Badan KB (Keluarga Berencana), Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas), Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
"Saya minta, ke depan absennya Kepala SKPD ini tidak terulang lagi dan tidak ada lagi Kepala SKPD yang mangkir dari apel," katanya menegaskan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016