Madiun (Antara Jatim) - Nilai kontrak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke PT Industri Kereta Api (PT INKA) di Kota Madiun, Jawa Timur, selama tahun 2015 hingga awal tahun 2016 mencapai Rp300 miliar untuk pengerjaan sejumlah kereta.

Senior Manager Secretary, Public Relations, dan CSR, PT INKA, Cholik Mochamad Zam Zam, di Madiun, Selasa, mengatakan, pengerjaannya sudah dilakukan sejak tahun 2015 dan ada juga yang baru awal tahun 2016 dengan nilai kontrak berkisar antara Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.

Menurut dia, kereta pesanan dari Kementerian Perhubungan tersebut di antaranya berupa kereta inspeksi, Track Motor Car (TMC), dan kereta kedinasan. 

"Kereta-kereta pesanan Kemenhub tersebut merupakan kereta kerja yang semuanya berpelat merah. Nantinya kereta-kereta tersebut akan digunakan mulai dari RI 1, RI 2, hingga untuk kemeterian-kementerian," kata Cholik.

Selain kereta pesanan Kemenhub, PT INKA saat ini juga sedang menggarap kereta pesanan dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Kereta tersebut akan digunakan untuk mendukung angkutan Lebaran tahun 2016. 

Secara umum, pemesanan terbesar di PT INKA diperoleh dari Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, yakni mencapai 75 hingga 80 persen dari seluruh kontrak yang ada. Sedangkan sisanya, meliputi pasar ekspor dan swasta. 

Untuk ekspor, PT INKA telah membuat kereta pesanan dari negara Bangladesh, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Australia. 

Khusus untuk Bangladesh, saat ini sedang dikebut pengerjaannya. Pengiriman tahap pertama kereta untuk Bangladesh akan dilakukan pada akhir Maret 2016. Adapun jumlah kereta yang akan diserahkan mencapai 15 unit dari 150 kereta atau gerbong yang dipesan. 

Sedangkan sisanya akan diserahkan secara bertahap hingga akhir tahun 2016 sesuai masa berlaku kontrak pemesanan tersebut. Nilai kontraknya mencapai 72 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp900 miliar. (*)
     
     
          

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016