Blitar, (Antara Jatim) - Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) unjuk rasa di perempatan lovi Kota Blitar, Jawa Timur, menolak rencana revisi Undang-undang KPK yang digulirkan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami menolak adanya revisi UU KPK, karena agenda revisi ini merupakan salah satu serangan balik para koruptor di Senayan," kata koordinator KRPK Mohammad Trianto dikonfirmasi setelah unjuk rasa, Senin.
Ia mengaku menyayangkan sikap anggota DPR yang sekarang ini bersikukuh ingin merevisi UU KPK. Beberapa partai itu seperti PDIP, Partai Nasdem, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, dan PKB. Padahal, sebelumnya mereka menolak revisi UU KPK tersebut.
Korupsi saat ini berdampak luas dan sudah merambah berbagai sektor. Bahkan, dampak dari korupsi membuat fasilitas pubik tidak bisa dinikmati masyarakat secara maksimal, misalnya pelayanan kesehatan yang buruk, pendidikan yang mahal, dan pembangunan yang tidak merata.
Trianto mengatakan KPK merupakan harapan, sebab KPK dikenal tidak pernah takut untuk memberantas korupsi dan tidak tebang pilih. KPK melakukan tindakan nyata, termasuk menangkap para koruptor dan mengamankan uang negara.
Ia juga menambahkan, apa yang dilakukan oleh KPK tersebut tidak disukai oleh banyak orang, di mana kepentingan mereka menjadi terganggu. Dari berbagai kasus, diketahui banyak anggota DPR yang tertangkap tangan oleh KPK dalam dugaan keterlibatan korupsi.
Para politisi merasa sadar, jika KPK bisa menghancurkan partai. Mereka berusaha melakukan berbagai cara untuk membunuh dan melemahkan KPK, salah satunya dengan merevisi UU KPK.
"Banyak partai yang dulu 'all out' menolak revisi UU KPK, ketika berkuasa justru plin plan. Sekarang justru terbalik 'all out' untuk pelemahan KPK," ujarnya.
Ia menilai, revisi tersebut belum penting dilakukan. DPR harusnya lebih fokus menyelesaikan perumusan legislasi yang saat ini masih membutuhkan perhatian dan lebih penting untuk dibahas daripada membahas UU KPK.
Ia tetap meminta agar rencana revisi UU KPK itu tidak dilanjutkan. Ia justru berharap, KPK akan selalu didukung agar upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan nyata.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Kami menolak adanya revisi UU KPK, karena agenda revisi ini merupakan salah satu serangan balik para koruptor di Senayan," kata koordinator KRPK Mohammad Trianto dikonfirmasi setelah unjuk rasa, Senin.
Ia mengaku menyayangkan sikap anggota DPR yang sekarang ini bersikukuh ingin merevisi UU KPK. Beberapa partai itu seperti PDIP, Partai Nasdem, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, dan PKB. Padahal, sebelumnya mereka menolak revisi UU KPK tersebut.
Korupsi saat ini berdampak luas dan sudah merambah berbagai sektor. Bahkan, dampak dari korupsi membuat fasilitas pubik tidak bisa dinikmati masyarakat secara maksimal, misalnya pelayanan kesehatan yang buruk, pendidikan yang mahal, dan pembangunan yang tidak merata.
Trianto mengatakan KPK merupakan harapan, sebab KPK dikenal tidak pernah takut untuk memberantas korupsi dan tidak tebang pilih. KPK melakukan tindakan nyata, termasuk menangkap para koruptor dan mengamankan uang negara.
Ia juga menambahkan, apa yang dilakukan oleh KPK tersebut tidak disukai oleh banyak orang, di mana kepentingan mereka menjadi terganggu. Dari berbagai kasus, diketahui banyak anggota DPR yang tertangkap tangan oleh KPK dalam dugaan keterlibatan korupsi.
Para politisi merasa sadar, jika KPK bisa menghancurkan partai. Mereka berusaha melakukan berbagai cara untuk membunuh dan melemahkan KPK, salah satunya dengan merevisi UU KPK.
"Banyak partai yang dulu 'all out' menolak revisi UU KPK, ketika berkuasa justru plin plan. Sekarang justru terbalik 'all out' untuk pelemahan KPK," ujarnya.
Ia menilai, revisi tersebut belum penting dilakukan. DPR harusnya lebih fokus menyelesaikan perumusan legislasi yang saat ini masih membutuhkan perhatian dan lebih penting untuk dibahas daripada membahas UU KPK.
Ia tetap meminta agar rencana revisi UU KPK itu tidak dilanjutkan. Ia justru berharap, KPK akan selalu didukung agar upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan nyata.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016