Surabaya (Antara Jatim) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan Pemerintah Provinsi Jatim menyepakati perjanjian pemberian pinjaman untuk mengembangkan kemampuan usaha primer, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Perjanjian juga dalam rangka meningkatkan daya saing produk dan menggerakkan usaha industri primer," ujar Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso kepada wartawan penandatanganan perjanjian pemberian pinjaman di Kantor Pusat Bank Jatim di Surabaya, Kamis.

Adanya penandatanganan yang dilakukannya dengan Gubernur Jatim Soekarwo serta disaksikan langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersebut maka dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2016 sebesar Rp400 miliar itu siap disalurkan.

Penyalurannya, kata dia, melalui skema "Linkage Program" dengan BPR milik Pemprov dan BPR milik Pemerintah Kabupaten/Kota, serta melalui unit mikro dan unit usaha syariah Bank Jatim.

"Pemberian pinjaman atau plafon kredit kepada usaha industri primer maksimal sebesar Rp20 juta dengan suku bunga 9 persen efektif dalam jangka waktu dua tahun," ucapnya.

Mantan Direktur Utama Bank UMKM tersebut juga menjelaskan bahwa usaha industri primer yang dapat diberikan pinjaman adalah usaha yang bergerak pada kegiatan pengolahan tahap pertama hasil produksi sektor primer.

"Usaha industri primer mempunyai kriteria berupa kegiatan ekonomi masyarakat/kelompok yang melakukan kegiatan olahan pertama dari hasil produksi meliputi hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, kehutanan, peternakan dan pertambangan," katanya.

Nantinya, Bank Jatim akan memberikan laporan perkembangan penyaluran dana pinjaman kepada Pemprov secara periodik setiap bulannya, sedangkan pemprov melakukan pemantauan evaluasi pelaksanaan pemberian pinjaman tiga bulan sekali.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa Pemprov memiliki strategi untuk menyalurkan fasilitas pembiayaan yang terintegrasi kepada lembaga Perbankan sebagai upaya meningkatkan taraf hidup rakyat.

Menurut dia, program tersebut adalah kali pertama di Indonesia dan mendapat sambutan positif dari Pemerintah Pusat, seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan termasuk Otoritas Jasa Keuangan.

"Semua sudah sepakat dan aman, termasuk payung hukumn dan sebagainya," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Selain penandatanganan perjanjian pemberian pinjaman, juga diserahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (SPPK) Pertanian dan penyerahan simbolis SPPK "Linkage Program" dengan BPR sumber dana Pemprov Jatim.

Tidak itu saja, pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan simbolis nota kesepahaman Bank Jatim dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), penandatanganan nota kesepahaman Bank Jatim dengan Kepala Perwakilan BPKP Jatim, serta penyerahan surat keputusan pengangkatan senior "Business Officer" oleh Gubernur Jatim. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016