Jakarta, (Antara) - Majelis Ulama Imdonesia (MUI) menolak segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap legislasi dan perkembangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau "LGBT" di Indonesia.

"Aktivitas 'LGBT' telah diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya, demikian juga mengkampanyekannya," kata Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers "Pernyataan Ormas-Ormas Islam dan MUI Tentang LGBT" di kantor MUI, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Ma'ruf mengatakan aktivitas "LGBT" bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, UUD 1945 Pasal 29 ayat (1), dan Pasal 28 J serta UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain itu, kata dia, aktivitas "LGBT" bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.

"Dalam fatwa ini dinyatakan bahwa homoseksual, baik lesbian maupun gay dan sodomi hukumnya adalah haram dan merupakan bentuk kejahatan," ucap Ma'ruf, menegaskan.

Ma'ruf juga menambahkan aktivitas "LGBT" adalah suatu penyakit yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular seperti HIV/AIDS.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau "LGBT" menyasar anak-anak kurang mampu.

"Sebulan lalu saya datang ke Lombok dan ada yang mensasar anak-anak laki SMP kurang mampu kemudian mereka dikasih hadiah, dua minggu setelah itu laki-laki itu sudah berbeda, mereka pakai lipstik dalam waktu sangat singkat," ucap Mensos di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VIII di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/2).

Selain itu, kata Mensos, anak-anak itu juga menjadi korban perdagangan orang sehingga masalah ini harus dilihat secara komprehensif.

"Mereka diperdagangkan dengan memanfaatkan kemiskinan keluarga mereka. Saya khawatir ada rekayasa sosial," ujar Mensos.

Mensos juga menyatakan bahwa tugas pihaknya mengembalikan kaum "LGBT" ke fungsi sosialnya agar mereka bisa memaksimalkan fungsi sosialnya seperti semula.(*)

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016