Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyiapkan aplikasi Gerakan Peduli Tetangga sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap masuknya berbagai sikap-sikap negatif, seperti radikalisme maupun terorisme di lingkungan tempat tinggal.

"Gerakan ini sebagai wujud keprihatinan terhadap kondisi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang semakin terkikis, terutama saling sapa dengan tetangga," ujarnya di sela "ngopi bareng" wartawan di Food Court Urip Sumoharjo Surabaya, Kamis.

Gerakan Peduli Tetangga, kata dia, akan diluncurkan di Sidoarjo pada Sabtu, 13 Februari 2016 dengan melibatkan ribuan kepala RT dan RW setempat.

Menggunakan tema "Gandeng Tangan Jaga Lingkungan", gerakan ini digalang untuk membuat komunikasi antarwarga terjalin baik dan informasi tentang masalah di lingkungan terdekat dapat diketahui dan menyebar secara cepat di antara warga.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menyampaikan, perangkat yang digunakan pada gerakan ini adalah media sosial bentuknya aplikasi untuk ponsel pintar, tablet, laptop dan komputer.

"Bantuan aplikasi media sosial ini diharapkan dapat mempermudah, mempermurah, menyederhanakan, sekaligus mempercepat penggalangan Gerakan Peduli Tetangga," katanya.

Menurut dia, setiap orang pasti memiliki tetangga yang merupakan unit lingkungan paling kecil sehingga sulit membayangkan menjadi orang baik tanpa berperilaku positif dengan warga sekitar.

"Menjadi warga Negara yang baik maka dimulai dengan menjadi tetangga baik," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Gerakan ini diharapkan membangun kembali kesadaran bahwa bertetangga bukanlah soal kedekatan tempat tinggal, namun himpunan orang-orang yang saling peduli dan menjaga.

Sementara itu, mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut membangunnya tidak sendirian, namun menggagasnya bersama tokoh nasional Eep Saefulloh Fatah, yang diharapkan bisa meluas ke berbagai wilayah lain di Indonesia.

Tim pengelolanya, lanjut dia, terdiri dari mereka yang merasa terpanggil memperkuat hubungan warga secara sukarela dengan melibatkan ketua RT dan RW sebagai pengendali di kampung, kepala desa/lurah, camat, serta kepala daerah. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016