Surabaya, (Antara Jatim) - Serapan beras sejahtera (rastra) dari pemerintah pusat untuk Provinsi Jawa Timur pada tahun 2015 mencapai 99,04 persen, dan tidak bisa mencapai 100 persen karena ada daerah yang menghadapi masalah hukum.

Kepala Perum Bulog Divre Jatim Witono di Surabaya, Rabu mengatakan dari hasil evaluasi, serapan yang tersalurkan cukup tinggi, tapi masih ada kabupaten di Pulau Madura yang tidak bisa menerima rastra secara penuh karena adanya persoalan hukum di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, rastra yang tidak tersalurkan pada tahun 2015 dianggap hangus, dan akan diberikan pagu baru pada 2016. 

"Artinya tidak boleh dirapel, karena nanti bisa timbul masalah, dan total jumlah rastra 2015 yang belum tersalurkan dipersentasekan sesuai dengan pagu setahun hanya tersisa 0,6 persen," katanya.

Ia mengatakan, proses penyaluran yang dilakukan ke beberapa titik di lokasi Jatim telah berjalan lancar, meski pagu 2015 tidak sepenuhnya selesai.

Ia menyebutkan, jumlah penerima rastra di Jatim secara keseluruhan mencapai 2.857.469 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) sesuai dengan data terpadu hasil Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim.

Terkait pagu, Witono mengaku masih tetap sama yakni mencapai 42.862 ton per bulan dan tersebar di 8.506 titik distribusi, dengan uang tebusnya mencapai Rp1.600 per kilogram dengan jumlah beras 15 kg per RTSPM.

Terkait data tambahan, Witono mengaku masih belum ada, namun apabila ada perintah dari pemerintah pusat, Bulog siap melakukan pengadaan tambahan.

"Rastra tambahan belum ada pagu, dan tetap masih 12 bulan. Biasanya September ada evaluasi rapat terbatas di kabinet lalu diputuskan baru akan ada tambahan rastra," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016