Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya memberikan apresiasi Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya membuka pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP setiap pekan atau Minggu di tiap-tiap kelurahan secara bertahap.
     
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan apresiasi ini diberikan kepada Dispendukcapil yang sudah bekerja dengan maksimal sehingga.
     
"Saya memberikan apresiasi dan suport. Meski hari Minggu, jelang Imlek, aparat Dispendukcapil tetap saja bekerja," ujarnya.
     
Menurut dia, pelaksanaan e-KTP perlu segera dituntaskan. Tentunya harus melalui kerja keras. "Bila perlu Dispendukcapil harus jemput bola. Ini sudah dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan," ujarnya.
     
Ia mengatakan Dispendukcapil sudah membuka pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP setiap pekan yakni Sabtu dan Minggu di tiap-tiap kelurahan dan kecamatan secara bertahap.
     
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan pihaknya sudah memulai dengan menggelar perekaman e-KTP di tingkat kelurahan setiap hari Minggu, sedangkan tingkat kecamatan hari Sabtu.
     
"Untuk Minggu lalu kami gelar di Jemur Wonosari," ujarnya.
     
Ia mengatakan  untuk minggu (14/2) depan pelaksanaan perekaman e-KTP akan digar di Kelurahan Kebraon disusul Sidodadi (21/2) dan Sememi (28/2).
     
Suharto mengatakan warga di Kelurahan Jemur Wonosari yang belum melakukan perekaman sekirar 3.000-an. Sedangkan warga yang sudah melakukan perekaman pada Minggu ini sekitar 150 warga.
     
Secara keseluruhan,  kata dia, warga yang belum rekam e-KTP sekitar 414.939 warga dan yang sudah sekitar 1.798.491 warga. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016